Surabaya, Jawa Timur, infojatim.com - Berani Transparan Mengungkap Membantu Yang Belum Terungkap.

Immanuel Ebenezer Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wameneker) RI didampingi Wakil Walikota Surabaya Armuji, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, dan jajaran Ditreskrimsus Polda Jatim. saat sidak di gudang CV Sentoso Seal yang diduga menahan ijazah beberapa karyawannya. di Jalan Margomulyo Industri, Surabaya, pada Kamis (17/04/2025). Foto: (Tim/infojatim)

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke CV Sentoso Seal di Jalan Margomulyo Industri II, Asemrowo, Surabaya pada Kamis (17/04/2025). Sidak ini dilakukan menyusul polemik dugaan penahanan ijazah yang dialami oleh mantan karyawan perusahaan tersebut.


Dalam sidak yang berlangsung lebih dari dua jam itu, Wamenaker didampingi oleh Wakil Walikota Surabaya Armuji, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, dan jajaran Ditreskrimsus Polda Jatim. Sebanyak 31 mantan karyawan CV Sentoso Seal hadir dan menyampaikan berbagai keluhan terkait perlakuan perusahaan selama mereka bekerja.

Salah satu temuan yang mencengangkan adalah laporan bahwa karyawan hanya diberi waktu 20 menit untuk melaksanakan ibadah Sholat Jumat. Selain itu, Wamenaker juga menerima aduan terkait pemotongan upah secara sepihak ketika karyawan hendak menjalankan hak-haknya.

"Itu yang paling tepat. Jawabannya biadab. Kita ini hidup di Republik yang mendukung penuh hak-hak terkait agama. Dia mau ke gereja, dia mau ke masjid, dia mau ke pura, dia mau ke kuil, itu dilindungi oleh undang-undang. Kalau mereka melarang itu, ya tahu kan ada konsekuensi," tegas Immanuel Ebenezer.

Lebih lanjut, Immanuel menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terkait ketenagakerjaan di CV Sentoso Seal. Bahkan, ia tidak menutup kemungkinan perusahaan tersebut akan ditutup oleh negara jika terbukti melakukan pelanggaran berat. Terkait perizinan usaha dan proses hukum, Wamenaker memastikan bahwa kasus ini akan ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Politisi Partai Gerindra ini juga mengingatkan bahwa penahanan dokumen asli milik pekerja, seperti ijazah, jelas melanggar Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Immanuel Ebenezer Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wameneker) RI didampingi Wakil Walikota Surabaya Armuji, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, dan jajaran Ditreskrimsus Polda Jatim. saat sidak di gudang CV Sentoso Seal yang diduga menahan ijazah beberapa karyawannya. di Jalan Margomulyo Industri, Surabaya, pada Kamis (17/04/2025). Foto: (Tim/infojatim)

"Jangan pernah memegang ijazah, itu pelanggaran hukum yang gak boleh ditoleransi, apalagi di pemerintah prabowo ini, gak boleh ada hal begitu, namanya menyakiti hati rakyat itu tidak boleh," ujarnya.

Berdasarkan pantauan tim redaksi infojatim.com di lokasi, Wamenaker Immanuel Ebenezer tiba sekitar pukul 11.00 WIB. Sempat terjadi penundaan pembukaan pintu gudang CV Sentoso Seal selama tiga menit sebelum Wamenaker dan rombongan dapat masuk. Setelah berdialog dengan pemilik CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, selama sekitar setengah jam, Wamenaker meminta kehadiran 30 karyawan yang mengaku ijazahnya ditahan. Mereka tiba di lokasi dengan diantar oleh mobil PC FSKEP SPSI Surabaya dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Selain isu pembatasan ibadah dan penahanan ijazah, para mantan karyawan juga melaporkan adanya pemotongan upah sepihak, ketiadaan kontrak kerja yang jelas, hingga kasus karyawan yang tidak menerima upah setelah bekerja.
Saat dimintai keterangan, pemilik CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, dinilai memberikan jawaban yang berbelit-belit dan tidak transparan. Hal ini menimbulkan kesan bahwa ada informasi yang disembunyikan.

"Ada hal yang ditutup-tutupi entah apa maksudnya, padahal ini hal yang sepele karena kewajiban negara menjaga industrial ini tetap harmonis. Saya merasa sebagai perwakilan negara enggak dihargai. Ini pelajaran untuk industrial yang lain juga. Jangan pernah menahan yang namanya ijazah. Ijazah pekerja itu itu pelanggaran hukum," pungkas Immanuel. (Rz/Tim)

#SidakWamenaker #PenahananIjazah #PelanggaranKetenagakerjaan #Surabaya #InfoJatim

Next
This is the most recent post.
Previous
Older Post

Post a Comment