Pamekasan, Madura, infojatim.com - Berani Transparan Mengungkap Membantu Yang Belum Terungkap.

Wakapolres Pamekasan, Kompol Hendry Soelistiawan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Tatag Trawang Tungga pada Selasa (08/04/2025), terkait jaringan penyalahgunaan narkoba di Dusun Selatan, Desa Panaguan, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan. (Foto: Dok.Polres Pamekasan)

Tim gabungan dari Polres Pamekasan dan Polsek Proppo berhasil membongkar jaringan penyalahgunaan narkoba di Dusun Selatan, Desa Panaguan, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan. Dalam penggerebekan di sebuah rumah, petugas mengamankan tiga orang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Wakapolres Pamekasan, Kompol Hendry Soelistiawan, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Tatag Trawang Tungga pada Selasa (08/04/2025), mengungkapkan bahwa penangkapan ketiga tersangka merupakan hasil dari penyelidikan dan informasi yang diterima pihak kepolisian. Ketiga tersangka tersebut diidentifikasi sebagai M (38 tahun), yang berperan sebagai bandar, serta MFA (45 tahun) dan G (40 tahun), yang keduanya bertindak sebagai pengedar. Ketiganya merupakan warga Kabupaten Pamekasan.

"Dari penangkapan ketiga tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 6,19 gram," jelas Kompol Hendry Soelistiawan kepada awak media.

Wakapolres Pamekasan, Kompol Hendry Soelistiawan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Tatag Trawang Tungga pada Selasa (08/04/2025), terkait jaringan penyalahgunaan narkoba di Dusun Selatan, Desa Panaguan, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan. Tim Gabungan dari Polres Pamekasan dan Polsek Proppo berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 6,19 gram. (Foto: Dok.Polres Pamekasan)

Lebih lanjut, Wakapolres Pamekasan mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Pamekasan, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberantas peredaran barang haram tersebut.

"Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, khususnya jajaran Polres Pamekasan, apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing," tegasnya.

Polres Pamekasan berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan masyarakat yang aman dan kondusif. (Rizki/Tim)

#PamekasanBebasNarkoba #PenggerebekanNarkoba #PolresPamekasan #Narkoba #Sabu #BerantasNarkoba #JawaTimur

Post a Comment