Gresik, Jawa Timur, infojatim.com - Berani Transparan Mengungkap Membantu Yang Belum Terungkap.

Pemkab Gresik Gerak Cepat Implementasikan Koperasi Merah Putih Untuk Kemandirian Ekonomi Desa. Pemerintah desa di berbagai wilayah, segera bergerak cepat melakukan pendampingan dan musyawarah terkait pembentukan Kopdes Merah Putih pada Rabu, (23/04/2025) Usai diperkenalkan secara resmi oleh Bupati Fandi Akhmad Yani. Foto: (infojatim/Istimewa)

Pemerintah Kabupaten Gresik menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat ekonomi tingkat desa dengan meluncurkan program Koperasi Merah Putih. Inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang bertujuan untuk mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) di seluruh Indonesia.

Program strategis ini secara resmi diperkenalkan oleh Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, pada Kamis (17/04/2025) dalam acara Halal Bihalal di Aula Putri Mijil. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai elemen penting daerah, termasuk jajaran perangkat daerah, tokoh masyarakat, dan para pemangku kepentingan pembangunan.

Bupati gresik yang akrab disapa Gus Yani, menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih dirancang sebagai penggerak ekonomi desa berbasis gotong royong, demokrasi, dan musyawarah. Ia menekankan bahwa koperasi ini bukan hanya sekadar wadah formal, melainkan instrumen krusial untuk mewujudkan ekonomi kerakyatan yang berpihak pada masyarakat kecil seperti petani, nelayan, pedagang, dan pelaku UMKM.

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani dalam acara Halal Bihalal di Aula Putri Mijil, pada Kamis (17/04/2025).  Foto: (Dok. Prokompimda Gresik)

"Koperasi ini adalah milik masyarakat desa, dikelola oleh desa, dan hadir untuk memenuhi kebutuhan riil warga," tegas Gus Yani.

Ia menambahkan bahwa dengan adanya koperasi ini, penyaluran bantuan sosial akan menjadi lebih efisien, tepat sasaran, dan transparan, tanpa lagi bergantung pada acara seremonial. Lebih dari sekadar penyalur bantuan, Koperasi Merah Putih di Gresik juga akan menyediakan berbagai layanan penting bagi masyarakat desa.

Layanan tersebut meliputi apotek sederhana, kios pangan, penyediaan pupuk bersubsidi, serta kebutuhan pokok lainnya. Inisiatif ini diharapkan dapat memutus rantai distribusi yang selama ini didominasi tengkulak dan mengatasi ketimpangan akses ekonomi di tingkat desa.

"Kami ingin koperasi ini menjadi motor utama penggerak ekonomi desa yang berkeadilan, menjadikan desa-desa di Gresik mandiri dan tidak lagi bergantung pada sistem distribusi yang kurang menguntungkan," imbuhnya.

Implementasi program Koperasi Merah Putih di Kabupaten Gresik akan dimulai pada tahun 2025 dengan fokus pada pendampingan kelembagaan dan penguatan manajemen koperasi. Pemerintah daerah juga akan menyiapkan regulasi pendukung serta memberikan insentif bagi desa-desa yang aktif menjalankan program ini.

Pemerintah desa di berbagai wilayah Gresik, pada Rabu, (23/04/2025) segera bergerak cepat melakukan pendampingan dan musyawarah terkait pembentukan Kopdes Merah Putih. Foto: (infojatim/Istimewa)

Menyusul peluncuran resmi oleh Bupati Fandi Akhmad Yani, pemerintah desa di berbagai wilayah Gresik, pada Rabu, (23/04/2025) segera bergerak cepat melakukan pendampingan dan musyawarah terkait pembentukan Kopdes Merah Putih.

Pemerintah Kabupaten Gresik optimis bahwa kehadiran koperasi ini akan menciptakan ekosistem ekonomi desa yang kuat, inklusif, dan menjadi fondasi utama pembangunan daerah dari tingkat bawah.

Informasi tambahan, merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 menyebutkan bahwa pendanaan program ini akan bersumber dari APBN, APBD, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, serta sumber-sumber lain yang sah.

Langkah ini dipandang sebagai strategi penting pemerintah dalam mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan dan pembangunan ekonomi yang berpusat di desa, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.

Dok. (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto, pada 27 Maret 2025 lalu. Foto: (Tangkapan layar/Dok.laman resmi Humas Kemensetneg)

Inpres Nomor 9 Tahun 2025 sendiri menggarisbawahi enam instruksi utama Presiden Prabowo terkait pembentukan Koperasi Merah Putih, termasuk langkah-langkah komprehensif untuk pendirian, pengembangan, dan revitalisasi koperasi.

Pembentukan koperasi dengan beragam kegiatan sesuai potensi desa, prioritas alokasi anggaran, percepatan kebijakan melalui strategi afirmatif, holistik, dan berkelanjutan, implementasi strategi quick win, serta integrasi data antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Inpres ini juga menginstruksikan para gubernur dan bupati/wali kota untuk aktif mendorong, memfasilitasi, mensosialisasikan, memantau, dan mengevaluasi pembentukan Kopdes Merah Putih di wilayah masing-masing.

Presiden Prabowo menekankan pentingnya pelaksanaan program ini dengan penuh tanggung jawab dan sinergi, serta meminta laporan berkala dari para menteri dan kepala lembaga terkait. (Rz/Red)

#KoperasiMerahPutih #GresikMembangun #EkonomiDesa #InpresNo92025 #KemandirianEkonomi #PrabowoSubianto #IndonesiaEmas2045 #PembangunanDesa #InfoJatim

Next
This is the most recent post.
Previous
Older Post

Post a Comment