Info Jatim Grup 23:30 A+ A- Print Email

Gresik, infojatim.com - Berani Transparan Mengungkap Membantu Yang Belum Terungkap.

(Atas) Jajaran Polsek Gresik Kota Mengamankan Tiga anak di bawah umur yang diduga terlibat dalam serangkaian pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di empat lokasi berbeda di wilayah Gresik. (Bawah) Barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio berwarna biru putih. Foto: (infojatim/Tim)

Tiga anak di bawah umur yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) diamankan oleh jajaran Polsek Gresik Kota karena diduga terlibat dalam serangkaian pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di empat lokasi berbeda di wilayah Gresik.

Ketiga pelaku yang berinisial F (12), HR (9), dan NA (10) diamankan pada Selasa (18/03/2025) dini hari setelah tertangkap basah mendorong sepeda motor hasil curian di Jalan Harun Thohir, Desa Pulopancikan, Kecamatan Gresik.

Kapolsek Gresik Kota, Iptu Suharto, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan warga yang curiga melihat ketiga bocah tersebut mendorong sepeda motor tanpa kunci kontak. Setelah dilakukan pengejaran, polisi berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio berwarna biru putih.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa ketiga pelaku telah merencanakan aksi pencurian ini sejak Senin (17/3/2025) siang. Mereka berkumpul di rumah F untuk menyusun rencana sebelum melancarkan aksinya pada malam hari.

Modus yang mereka gunakan adalah dengan mencari sepeda motor yang tidak dikunci ganda di sekitar Jalan Harun Thohir dan sekitarnya.

Adapun empat lokasi pencurian yang diakui oleh para pelaku adalah :

  • Perumahan PPS, Manyar: Yamaha Mio
  • Alun-Alun Gresik: Yamaha Mio hitam putih
  • Jalan Harun Thohir: Honda Beat
  • Parkiran pangkas rambut Jalan Harun Thohir: Yamaha Mio biru putih

Salah satu korban, Ade Fajar Muslimin (35), mengalami kerugian sekitar Rp 6 juta akibat pencurian sepeda motor Yamaha Mio miliknya. Selain sepeda motor, polisi juga menyita 18 kunci kontak yang diduga digunakan untuk melakukan aksi kejahatan.

Mengingat status pelaku yang masih di bawah umur, Polsek Gresik Kota berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gresik untuk penanganan lebih lanjut dan akan mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan. Jika melihat aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui hotline Lapor Kapolres," ujar Iptu Suharto. (Red/Tim)

#CuranmorGresik #PolresGresik #AnakDiBawahUmur #Kriminal #KeamananMasyarakat

Post a Comment