Info Jatim Grup 22:30 A+ A- Print Email

Gresik, infojatim.com - Berani Transparan Mengungkap Membantu Yang Belum Terungkap.

Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) menggelar Gebyar Pelayanan Publik. Yang dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Gresik, Aminatun Habibah pada hari Kamis (13/02/2024). Acara berlangsung dari tanggal 12 hingga 14 Februari 2025 kemarin, di Atrium Gressmall Gresik. Foto: (infojatim/Dok.PemdaGresik) 

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik ke-51 dan hari jadi Kabupaten Gresik ke-538 tahun 2025. Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) menggelar Gebyar Pelayanan Publik. Acara tersebut, dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Gresik, Aminatun Habibah pada hari Kamis (13/02/2024). yang berlangsung dari tanggal 12 hingga 14 Februari 2025 kemarin, di Atrium Gressmall Gresik.

Sebagai informasi, Gebyar Pelayanan Publik ini merupakan wujud komitmen Pemkab Gresik untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempermudah akselerasi dunia usaha.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mendekatkan berbagai layanan kepada masyarakat dalam suasana yang lebih terbuka dan interaktif.

"Acara ini adalah salah satu bentuk komitmen kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempermudah akselerasi dunia usaha. Serta sebagai upaya untuk meningkatkan berbagai layanan kepada masyarakat dalam suasana yang lebih terbuka dan interaktif," ujar Wakil Bupati Gresik, Aminatun Habibah.

Dalam acara tersebut, Wakil Bupati Gresik didampingi oleh Kepala DPMPTSP, Reza Pahlevi, meninjau stand-stand yang ada di Gebyar Pelayanan Publik. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Gresik, perwakilan perusahaan, dan perwakilan dunia usaha di Kabupaten Gresik.

(kiri) Reza Pahlevi Kepala DPMPTSP kabupaten Gresik melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Balai Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Surabaya. Foto: (infojatim/Dok.PemdaGresik) 

Selanjutnya, dilaksanakan juga penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara DPMPTSP Kabupaten Gresik dengan Balai Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Surabaya.

Untuk diketahui, Gebyar Pelayanan Publik ini menjadi ajang yang mempertemukan pelaku usaha di bidang industri, properti, dan transportasi dengan masyarakat luas. Masyarakat memiliki kesempatan untuk melihat lebih dekat kemajuan dan inovasi di berbagai bidang tersebut.

"Saya sangat mengapresiasi seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam penyelenggaraan acara ini. Baik dari tenant pelayanan yang berada di mal pelayanan publik maupun pelaku usaha yang turut memperkenalkan produk dan layanannya," lanjutnya.

Sebagai bagian dari visi dan misi Kabupaten Gresik, Pemkab Gresik bertekad untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui kegiatan seperti ini.

Tujuannya adalah untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan publik dan mendorong sektor industri, properti, dan transportasi untuk terus berkembang dan berinovasi.

"Mudah-mudahan kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang perayaan, tetapi juga sebagai upaya konkret Pemkab Gresik dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Melalui pelayanan yang mudah, cepat dan efisien," tandasnya. (Red)

#GebyarPelayananPublik #HUTGresik #PemkabGresik #Gresik #DPMPSP #BSPJI #PeningkatanPelayanan 
# Inovasi #Industri #Properti #Transportasi #AkselerasiDuniaUsaha

Post a Comment