Tuban, infojatim.com - Motto Berani Transparan Mengungkap Membantu Yang Belum Terungkap.
Polres Tuban melalui Satresnarkoba mendapat Apresiasi piagam penghargaan dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim dalam kategori B sebagai ranking pertama ungkap kasus dan barang bukti narkotika semester 2, tingkat Polda Jawa Timur, Kamis (21/12/2023).
Piagam penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa kepada Kasatnarkoba Polres Tuban AKP Teguh Priyo Handoko yang diterima anggotanya.
Atas pencapaian prestasi ini, Kasatnarkoba Polres Tuban AKP Teguh Priyo Handoko menyampaikan ucapan terima kasih sebesar-besarnya atas dukungan banyak pihak terutama peran serta rekan-rekan media yang juga sebagai penyambung informasi di masyarakat, khususnya kepada bapak Kapolres Tuban AKBP Suryono yang banyak memberikan arahan dan petunjuk. sehingga Satresnarkoba Polres Tuban mendapatkan piagam penghargaan ini.
" Atas pencapaian ini, Tidak lupa kami juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Imam Sugianto, Direktorat Narkoba Polda Jawa Timur Kombes Pol Robert Da Costa atas penghargaan yang diberikan, serta seluruh jajaran anggota Unit Satresnarkoba Polres Tuban dibawah kepemimpinan Kapolres Tuban AKBP Suryono. sebagai upaya kami untuk terus meningkatkan kinerja dan komitmen tinggi untuk membuat Wilayah Kabupaten Tuban Zero Narkotika," ungkapnya.
Seperti yang diketahui, selama tahun 2023 Satresnarkoba Polres Tuban telah banyak Mengungkap dan Mengagalkan segala jenis peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tuban.
Hal yang mengejutkan adalah pada bulan Oktober lalu Kapolres Tuban AKBP Suryono melalui Kasatreskoba AKP Teguh Triyo Handoko berhasil mengagalkan peredaran pil dobel L sebanyak 1.300 butir dari seorang pria berinisial FAH (26) yang tinggal di desa Patihan kecamatan Widang kabupaten Tuban.
Dari hasil pengungkapan kasus peredaran Narkotika selama tahun 2023 di wilayah hukum polres Tuban diantaranya adalah sebanyak 44 kasus dan 51 tersangka dengan Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu jenis sabu sebanyak 30,78 gram, Okerbaya 36,176 Butir dan 40,959 Butir Extacy.
Hal ini merupakan ungkap kasus dan barang bukti terbesar se Polres Jajaran Polda Jawa Timur Kategori B.
Adapun Prestasi Satnarkoba Polres Tuban mendapatkan penghargaan ini tidak terlepas dari arahan serta petunjuk Kapolres Tuban AKBP Suryono kepada Kasatnarkoba Polres Tuban AKP Teguh Priyo Handoko. (Rz)
Pendiri Penanggung Jawab Redaksi infojatim.com : Arifin S,Zakaria
Redaktur : Rizki
Post a Comment