Tuban, infojatim.com - Motto Berani Transparan Mengungkap Membantu Yang Belum Terungkap.
Kasat Narkoba Polres Tuban AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., .M.H., ketika dikonfirmasi Jumat (22/12/2023). Foto: ( Redaksi infojatim.com) |
Direktorat Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim memberikan Piagam Penghargaan kepada Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Tuban (Satresnarkoba) Polres Tuban dibawah kepemimpinan Kasat Narkoba AKP Teguh Priyo Handoko dalam pencapaian ranking pertama kategori B dalam ungkap kasus dan barang bukti narkotika semester 2, tingkat Polda Jawa Timur, pada Kamis (21/12/2023).
Pencapaian prestasi ini tak lepas dari Sepak terjang Kasat Narkoba Polres Tuban AKP Teguh Priyo Handoko dalam memberantas Peredaran Narkotika di wilayah Hukum Polres Tuban.
Seperti yang diketahui, selama tahun 2023 Satresnarkoba Polres Tuban telah banyak Mengungkap dan Menggagalkan segala jenis peredaran narkotika di wilayahnya.
Dikatakannya, Pencapaian Satresnarkoba Polres Tuban ini tak lepas dari dukungan banyak pihak terutama Polres Tuban dibawah kepemimpinan Kapolres Tuban AKBP Suryono, dan peran serta rekan-rekan media yang juga sebagai penyambung informasi di masyarakat.
" Tidak lupa kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, Direktorat Narkoba Polda Jawa Timur Kombes Pol Robert Da Costa atas penghargaan yang diberikan, serta seluruh jajaran anggota Unit Satresnarkoba dalam memberantas peredaran Narkotika di wilayah Polres Tuban dibawah kepemimpinan Kapolres Tuban AKBP Suryono. kami akan terus meningkatkan kinerja dan komitmen tinggi untuk membuat Wilayah Kabupaten Tuban Zero Narkotika," ucapnya ketika dikonfirmasi Jumat (22/12/2023).
Dalam Penyerahan piagam penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa kepada Kasat Narkoba Polres Tuban AKP Teguh Priyo Handoko yang diterima anggotanya, Kamis (21/12/2023).
Berikut Tim redaksi infojatim.com bagikan informasi mengenai Pencapaian Pengungkapan kasus yang berhasil diungkap Satresnarkoba Polres Tuban.
Pada bulan bulan Agustus 2023 kemarin Satresnarkoba Polres Tuban berhasil melakukan pengungkapan sebanyak 12 (duabelas) kasus Narkoba dengan rincian Sabu-sabu sebanyak 1 kasus, Pil dobel L sebanyak 9 kasus, 1 kasus Carnophen serta Pil Y sebanyak 1 kasus, dalam ungkap tersebut Polisi berhasil mengamankan 12 tersangka, Dalam konferensi pers yang digelar pada, Selasa (05/09/23).
Sedangkan pada bulan Oktober lalu, Satresnarkoba Polres Tuban dibawah kepemimpinan Kasatresnarkoba AKP Teguh Triyo Handoko berhasil menggagalkan peredaran pil dobel L sebanyak 1.300 butir dari seorang pria berinisial FAH (26) yang tinggal di desa Patihan kecamatan Widang kabupaten Tuban.
Dari hasil pengungkapan kasus peredaran Narkotika selama tahun 2023 di wilayah hukum polres Tuban diantaranya adalah sebanyak 44 kasus dan 51 tersangka dengan Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu jenis sabu sebanyak 30,78 gram, Okerbaya 36,176 Butir dan 40,959 Butir Extacy.
Hal ini merupakan Pengungkapan kasus dan barang bukti terbesar se Polres Jajaran Polda Jawa Timur Kategori B. (Red)
Pendiri Penanggung Jawab Redaksi infojatim.com : Arifin S,Zakaria
Redaktur : Rizki
Post a Comment