Gresik, infojatim.com - Motto Berani Transparan Mengungkap Membantu Yang Belum Terungkap.
Pabrik PT. Putro Lingkungan Indonesia (PLI) Diduga mengeluarkan Polusi bau menyengat sehingga mengakibatkan polemik dan menimbulkan keresahan di masyarakat sekitar yang berdekatan dengan Pabrik. Menurut informasi warga, Pabrik (PLI) berdiri sejak 2018 berlokasi di dusun terong Bangi kecamatan cerme, kabupaten Gresik.
Pantauan di lapangan pada Sabtu,(04/11/2023) sekitar pukul 13.00 wib saat tim redaksi infojatim.com meminta keterangan dari salah satu warga mengungkapkan, bahwa Pabrik PT Putro lingkungan Indonesia (PLI) bergerak di bidang pengolahan limbah B3 berupa bubuk seng, craser, zing, aluminium. Saat produksi mengeluarkan Polusi asap yang dikeluarkan dari pabrik. asap tersebut menyebabkan Bau menyengat. Namun sampai saat ini masyarakat tidak bisa membuktikan bukti yang konkrit.
Informasi yang berhasil digali, dari data yang dikelola oleh Pusat dan informasi kementerian Perindustrian. PT. Putro Lingkungan Indonesia terdaftar dengan kode KBLI 38220 dengan jenis produk Bubuk seng /Seng Oksida dengan kapasitas produksi pertahun sekitar 42.000 ton.
Sebagai informasi, Kode KBLI 38220 adalah kode yang biasa dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Treatment Dan Pembuangan Limbah Berbahaya, di Kelompok ini mencakup usaha treatment dan pembuangan yang dikelola baik oleh pemerintah dan swasta, seperti pembuangan dan treatment limbah padat atau limbah tidak padat yang berbahaya serta limbah spesifik, mencakup bahan mudah meledak, bahan mudah teroksidasi, bahan yang mudah terbakar, bahan beracun, iritan, karsinogenik, korosif atau bahan yang dapat menyebabkan infeksi dan substansi dan preparat lainnya yang berbahaya untuk kesehatan manusia dan lingkungan.
Dikatakan, Dari keterangan warga, sebelumnya Sempat dilakukan mediasi selama 3 kali. Dari tanggal 16 September, 20 Oktober dan terakhir 3 November 2023 antara perwakilan tokoh masyarakat, karang taruna dan warga dengan pihak pabrik PLI. Namun hingga kini dari hasil mediasi tidak ada yang dijalankan.
Adapun dari mediasi yang telah dilakukan sebelumnya menghasilkan 3 poin yaitu :
- Manajemen PT. Putro lingkungan Indonesia (PLI) bersedia menyelesaikan masalah polusi secara terbuka ke warga dusun terong Bangi dalam waktu 2 Minggu setelah waktu penanganan selesai. Pihak pabrik akan mengundang warga dusun Terong untuk berkoordinasi tentang hasil penanganan polusi (bau asap debu).
- PT. Putro lingkungan Indonesia (PLI) juga akan menyiapkan jangka panjang pada pertemuan selanjutnya.
- Apabila dalam waktu 2 Minggu masih terdapat polusi maka pihak PT. Putro lingkungan Indonesia (PLI) akan menghentikan produksi sementara.
Sementara itu, ketika Pimpinan redaksi infojatim.com menghubungi Umar Hasyim selaku Camat Cerme melalui WhatsApp mengenai adanya keluhan warga akibat Dampak polusi yang ditimbulkan dari PT Putro Lingkungan Indonesia (PLI). Umar mengatakan bahwa akan menindaklanjuti aduan tersebut.
"Jadi gini, karena kemarin ada aduan dari warga, akan saya panggil dan laporkan aduan tersebut. Nanti klo Betul -betul Keberadaan seperti itu, akan kami tindak lanjuti, " ucapnya dalam pesan suara WhatsApp.
"Kami akan undang seluruh Tokoh masyarakat disitu, klo toh, nanti pihak pabrik tidak ada perkembangan dalam memperbaiki hal itu. Ya kita akan lanjutkan ke bagian Dinas LH (Lingkungan Hidup) untuk melakukan uji emisi dan segala macam. terkait dampak asap bau menyengat yang ditimbulkan Pihak pabrik (PLI) PT.Putro Lingkungan Indonesia, " dalam keterangannya saat dikonfirmasi melalui pesan suara WhatsApp.
Informasi yang berhasil dihimpun oleh Tim redaksi infojatim.com menurut penuturan warga, bau tak sedap ini berawal sejak mulai pabrik berdiri telah menimbulkan bau tak sedap. Sehingga banyak warga yang resah akibat bau tersebut.
Akibatnya, warga merasakan perut mual, pusing, muntah, terkadang merasakan gatal, ditambah murid murid sekolah MI diwajibkan memakai masker akibat bau tersebut, padahal pemerintah sudah menyarankan untuk melepas masker.
Lebih lanjut, menurut masyarakat sekitar, terkait ijin dari awal pabrik berdiri tidak ada sosialisasi terhadap warga setempat dan anehnya pekerjanya tidak dari warga setempat. Padahal bau yg ditimbulkan dari pabrik tersebut sangat merugikan masyarakat sekitar pabrik.
"Dari awal berdirinya pabrik mulai tahun 2018 tidak ada sosialisasi terhadap warga dan anehnya pekerjanya tidak dari masyarakat setempat. rata-rata pekerja dari warga asing (cina). Pabrik yang dibangun sekarang adalah tanah sekitar pemukiman warga, diwaktu panen warga mengalami kegagalan dan air sungai hitam diduga air tersebut tercampur limbah pabrik, "tuturnya.
Sehingga banyak warga yang berada disekitar lokasi pabrik sempat mengalami opname 1 Minggu di rumah sakit tanpa ada biaya kompensasi dari pabrik PT. Putro lingkungan Indonesia yang mengeluarkan asap tak sedap.
Untuk diketahui, ada Sekitar kurang lebih 190 KK yang berada di dusun Bangi, kecamatan cerme, kabupaten Gresik. Warga berharap pabrik tersebut untuk segera tutup karena sangat merugikan dan menganggu kesehatan Masyarakat disekitar pabrik.
Hingga berita ini dinaikkan Tim redaksi infojatim.com masih berupa mengali informasi lebih lanjut dan menunggu tindakan apa yang akan dilakukan dinas-dinas terkait di kabupaten Gresik dalam menanggapi banyaknya keluhan serta menimbulkan Polemik masyarakat, terutama warga dusun terong Bangi kecamatan cerme. Bersambung (FR/Red)
Pendiri Penanggung Jawab Redaksi infojatim.com : Arifin S,Zakaria
Redaktur : Rizki
Post a Comment