Gresik, infojatim.com - Berani Transparan Mengungkap Membantu Yang Belum Terungkap.
Peristiwa kericuhan suporter dengan aparat pasca laga tuan rumah Gresik United melawan Deltras FC pada lanjutan Liga 2 Indonesia di luar Stadion Gelora Joko Samudro mengakibatkan kerusakan material dan korban luka dari pihak suporter maupun petugas kepolisian, pada minggu (19/11/2023).
Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom menjelaskan, kericuhan tersebut berawal dari kekecewaan penonton tuan rumah karena timnya kalah 1-2 dari Deltras FC. Dari kekecewaan itu sejumlah suporter berusaha mendatangi manajemen dengan memaksa masuk ke dalam stadion, namun dihalau oleh petugas. Kemudian beberapa penonton tersebut melakukan pelemparan batu ke bus Deltras FC.
"Kami tidak bersikap reaktif dan mengimbau suporter bisa kembali ke rumah masing-masing, namun imbauan itu tidak dihiraukan, bahkan petugas mendapat lemparan batu dari suporter yang ada di lapangan parkir, maupun atas lapangan parkir lantai 2," jelasnya.
Diterangkannya, Menghadapi situasi tersebut, pihak kepolisian masih menahan diri dan tetap mengimbau suporter untuk membubarkan diri, namun eskalasinya semakin meningkat. Bahkan lemparan tersebut mengenai sejumlah personel, sehingga ada 10 orang anggota Polri yang mengalami luka.
"Setelah itu kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan membubarkan suporter dengan menembakkan gas air mata," terangnya. usai menyambut rombongan Suporter klub di Jatim dan perwakilan PSSI Pusat.
Lebih lanjut, Dalam keterangannya ia menuturkan bahwa penembakan yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur karena tidak dilakukan di dalam stadion, tapi di ruang terbuka dan sudah melalui tahapan yang sangat panjang.
"Anggota kami sudah berusaha bertahan kurang lebih satu jam di lokasi, namun suporter tidak mau membubarkan diri. Setelah dilakukan tembakan gas air mata, alhamdulillah masyarakat bisa membubarkan diri," tuturnya.
Imbas dari kericuhan tersebut, Selain anggota polisi, setidaknya tujuh suporter dirawat di rumah sakit karena masalah pernapasan.
"Sekarang telah dipulangkan karena tidak ada cedera yang serius, hanya masalah pernapasan. Kami akan membantu melakukan home visit dari dokter Biddokkes Polda Jatim untuk mengontrol suporter yang sudah kembali ke rumah," jelasnya.
Dari infomasi yang dihimpun tim redaksi infojatim.com 10 orang korban dari petugas polisi, lima orang masih dirawat karena mengalami luka di bagian kepala akibat lemparan batu.
Sementara itu, di sela-sela kunjungan Silaturahmi Presidium Nasional Suporter Sepak Bola Indonesia (PN-SSI) dan Perwakilan PSSI Pusat serta Penasehat Ultras Gresik, di Mapolres Gresik, Senin (20/11/2023). Muharom selalu perwakilan dari Suporter Ultras gresik, juga menyampaikan permintaan maaf kepada Polda Jatim dan Polres Gresik atas kericuhan pada laga Gresik United menjamu Deltras Sidoarjo pada Minggu, 19/11/2023.
"Kepada Kapolda jatim beserta bapak Kapolres Gresik, kami mewakili rekan – rekan Ultras memohon maaf sebesar-besarnya. semoga yang sakit segera sembuh, dan kejadian kemarin adalah kejadian terakhir di Gresik serta ke depan semoga tidak ada lagi," ucap Muharrom.
Muharrom mengakui kejadian kericuan itu di luar pemikiran akal sehat karena situasi yang memang memanas, sehingga ada beberapa anggota dari pihak Kepolisian juga menjadi korban pelemparan batu.
Adapun untuk diketahui PN – SSI yang hadir antara lain Cak Cong mewakili Suporter Bonex, Husen, Alex, Dayat dkk dari Persela Lamongan, Yoyok dkk dari Deltras Sidoarjo, Gozali dkk dari Aremania, Mimit dkk dari Kacong Mania, Tarom dkk Ultras Gresik, Gunawan dkk dari Sakeramania, Gion dkk dari Saddamania.
Ditempat yang sama Ketua PNSSI Jatim, Mimit Tirmidzi mengungkapkan sangat menyayangkan kejadian kericuan pasca pertandingan Gresik United VS Deltras Sidoarjo di Stadion Joko Samudro Gresik.
"Kami juga menyayangkan kejadian kemarin, dan saat ini kita akan saling introspeksi kedepan sama-sama menjaga kebaikan suporter dan pihak keamanan juga," ungkap Mimit di sela Silaturahminya dengan Kapolres Gresik di Polres Gresik.
Dalam keterangannya, kabid humas Polda jatim Kombes Pol. Dirmanto menerangkan jika penggunaan gas air mata dilarang saat menangani kerusuhan suporter dalam sebuah pertandingan sepakbola. Hal itu tercantum dalam Peraturan Kapolri (Perkapolri) Nomor 10/2022 yang melarang penggunaan gas air mata dalam pengamanan laga sepak bola.
Namun, Kabid Humas Polda Jatim menyatakan pihak kepolisian terpaksa melakukan itu karena suporter telah bertindak beringas dengan melakukan pelemparan batu. Selain itu, kerusuhan tersebut bukan terjadi di dalam arena pertandingan, namun sudah berlangsung di luar stadion.
"Pelarangan penggunaan gas air mata adalah di dalam stadion. Alasan kami menggunakannya karena ekskalasi kericuhan, suporter makin beringas," ujar Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol. Dirmanto dalam keterangannya.
Akibat kejadian tersebut, Polres Gresik akan mendalami insiden kerusuhan tersebut dengan mengumpulkan semua barang bukti yang ada. Apabila memungkinkan ada tersangka, pihaknya akan segera menetapkan.
"Baik video dan rekaman CCTV akan kami dalami. Secepat mungkin kami akan tetapkan tersangkanya dan ada beberapa mobil anggota dinas milik provos dan bus Deltras rusak akibat lemparan batu saat kericuhan," ujar Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom Senin (20/11/2023).
Seperti yang diketahui, Akibat peristiwa tersebut, sejumlah bagian stadion mengalami kerusakan material dan juga korban luka, baik itu dari suporter maupun kepolisian, termasuk Kabag Ops Polres Gresik. (Red)
Pimpinan Penanggungjawab redaksi infojatim.com : Arifin S. Zakaria
Redaktur : Rizki
Post a Comment