Info Jatim Grup 12:00 A+ A- Print Email

Gresik, infojatim.com - Motto Berani Transparan Mengungkap Membantu Yang Belum Terungkap.

Foto: Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rahman, bersama Muhammad Rum Pramudya Kepala Bagian Hukum Sekda Gresik dan beberapa kepala bagian di lingkungan Sekda Gresik saat menerima kunjungan dari Dr. Nofli Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional BPHN dan rombongan (BPIP) Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Selasa (12/09/2023).

Dalam rangka meningkatkan Pelayanan pada masyarakat Pemerintah Kabupaten Gresik terus melakukan inovasi. Kali ini, inovasi tersebut datang dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik.

Inovasi tersebut dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat saat mengakses Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). yakni berupa mengkombinasikan JDIH yang sudah ada, dengan memanfaatkan (AI) Artificial Intelligence.

Inovasi ini, menjadi ketertarikan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) untuk Mengunjungi Pemerintah Kabupaten Gresik, Selasa (12/09/2023).

Rombongan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rahman, bersama Muhammad Rum Pramudya Kepala Bagian Hukum Sekda Gresik dan beberapa kepala bagian di lingkungan Sekda Gresik.

Dihadapan para rombongan yang hadir, Sekda Washil menjelaskan secara singkat terkait penggunaan AI dalam akses JDIH. Bahwa, Bagian Hukum Sekda Gresik hingga saat ini telah menghasilkan ribuan produk hukum.

Foto: Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rahman saat menjelaskan terkait penggunaan AI dalam akses JDIH.

Achmad Washil Menerangkan, Ribuan produk hukum tersebut, tentunya tidak semuanya bisa dimengerti oleh masyarakat awam. Karenanya, dibuatlah terobosan agar masyarakat bisa lebih paham terkait latar belakang terbitnya produk hukum tersebut.

"Memanfaatkan teknologi AI, dilakukan sinkronisasi data dengan data warehouse yang ada di Kabupaten Gresik. Sehingga informasi seperti latar belakang, hingga penjelasan terkait suatu produk hukum apakah bertabrakan dengan produk hukum diatasnya akan bisa muncul. Disamping itu, teknologi AI juga kita gunakan untuk membuat abstrak dalam suatu dokumen hukum," terang Sekda Washil.

Menurutnya, Disamping memudahkan masyarakat, Sekda Washil menegaskan bahwa dengan inovasi ini juga membuat produk hukum yang dihasilkan Pemkab Gresik lebih berkualitas karena tidak bertabrakan dengan regulasi diatasnya maupun regulasi yang lain.

Sementara itu, Dr. Nofli Mewakili rombongan BPIP, Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional BPHN menjelaskan bahwa inovasi ini sangat bisa untuk ditiru dan diterapkan pada 1.662 JDIH di kabupaten/kota.

"Kami memberikan apresiasi atas inovasi dari Pemerintah Kabupaten Gresik. Mudah-mudahan ini akan menjadi suatu legacy Pemerintah Kabupaten Gresik, dalam hal meningkatkan pengelolaan JDIH," ujarnya. (Red)

Pendiri Penanggung Jawab Redaksi infojatim.com : Arifin S,Zakaria 

Redaktur : Rizki

Post a Comment