Jakarta, infojatim.com - Motto Berani Transparan Mengungkap Membantu Yang Belum Terungkap.
Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah, hadir dalam penyerahan dokumen persetujuan substansi dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Direktorat Jenderal Tata Ruang, pada hari, Senin (13/03/2023).
Untuk diketahui, dalam persetujuan substansi Ranperkada RDTR wilayah perencanaan tahun 2023 - 2043 yang diserahkan pada hari ini, meliputi wilayah Gresik utara yaitu Kecamatan Panceng, Ujungpangkah, dan Sedayu. Dan diserahkan juga RDTR wilayah perencanaan Gresik perkotaan tahun 2023 - 2043 yang meliputi Kecamatan Kebomas dan Gresik.
"Dengan adanya persetujuan substansi RDTR ini, diharapkan segala perizinan terkait bisa lebih ringkas dan singkat dalam prosesnya. Oleh karenanya kita ucapkan terima kasih sebesar-besarnya," terang wabup.
Bersama wabup, tampak hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Gresik, Dhiannita Tri Astuti.
Dalam Penyerahan dokumen hari ini diserahkan langsung oleh Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah 1 Kementerian ATR/BNP RI Reny Widyawati kepada Bu Min Wabub gresik. Turut hadir Direktur Perencanaan Tata Ruang Nasional Pelopor, Para Kepala Subdirektorat pada Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah 1 dan Direktorat Perencanaan Tata Ruang Nasional serta sejumlah Bupati, Walikota dan Sekretaris Daerah yang hadir.
Dengan perizinan yang lebih singkat dan ringkas, diharapkan bisa membawa tren positif terhadap peningkatan investasi di Kabupaten Gresik. Wabup juga mendorong harmonisasi antar lembaga agar Ranperkada tersebut bisa segera terealisasi menjadi Perbup.
"Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan hari ini, bisa semakin mendorong peningkatan investasi di Kabupaten Gresik yang saat ini sudah menjadi nomor 1 di Jatim. Lantas berikutnya kita semua berharap hal tersebut bisa mengurangi angka pengangguran terbuka di Kabupaten Gresik," pungkasnya.
Dalam agenda kegiatan tersebut, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah 1 Kementerian ATR/BNP RI Reny Widyawati menerangkan bahwa terdapat 13 RDTR dari 10 kabupaten/kota.
"Bahkan 4 dari 13 RDTR tersebut telah ditetapkan menjadi Peraturan Bupati yang salah satunya adalah RDTR Rupat dan sekitarnya," pungkas Reny Widyawati.
Selanjutnya ditambahkan oleh pimpinan redaksi infojatim.com dengan adanya agenda Penyerahan Dokumen.Ranperkada RDTR yang diserahkan langsung kepada Wabup Gresik oleh Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah 1 Kementerian ATR / BNP RI Reny Widyawati, kita sebagai masyarakat Gresik sangatlah bangga karena dengan adanya kegiatan tersebut dapat meningkatkan investasi di Kabupaten Gresik yang sudah menjadi nomor 1 di Jatim dimana Gresik yang saat ini di bawah kepemimpinan Gus Yani Bupati Gresik dan dukungan masyarakat Gresik serta dinas-dinas yang terkait Gresik semakin bersinar dan membawa perubahan-perubahan baru untuk kemajuan kota gresik, "Ucapnya. (TIM)
Pendiri Penanggung Jawab Redaksi infojatim.com : Arifin S,Zakaria
Post a Comment