Info Jatim Grup 09:13 A+ A- Print Email

Gresik, infojatim.com - Motto Berani Transparan Mengungkap Membantu Yang Belum Terungkap.


Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik, menyelenggarakan pembinaan dan pelatihan peningkatan kapasitas kepala desa/kelurahan sebagai kepala satuan perlindungan masyarakat pada hari Senin ( 28/11/2022 ).


Dari kegiatan ini, diharapkan bisa memelihara ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kabupaten Gresik.


Kegiatan digelar di Aula Mandala Bakti Praja, Kantor Pemkab Gresik dari tanggal 28 - 29 November 2022 itu. Sebanyak 186 kepala desa/lurah jadi peserta di tahap pertama dari Kecamatan Balongpanggang, Benjeng, Cerme, Wringinanom, Driyorejo, Kedamean , Duduksampeyan, dan Kebomas.


Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat membuka kegiatan menyampaikan, Bupati dan Wakil Bupati serta Kepala Desa/Lurah, wajib menyelenggarakan perlindungan masyarakat yang sifatnya luas. "Disini Bupati ditemani Forkopimda Gresik tujuannya menjaga kondusifitas daerah," ujarnya .


Dikatakan, perlindungan masyarakat atau Linmas merupakan warga masyarakat yang dibentuk Kepala Desa/Kelurahan yang disiapkan dan dibekali pengetahuan. Serta keterampilan dalam rangka, melindungi masyarakat, membantu memelihara keamanan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.


"Ini sudah tertuang dalam Perda nomor 2 tahun 2022, tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban hukum serta perlindungan masyarakat," ungkapnya.


Bupati menjelaskan, Kepala Desa/Kelurahan wajib membentuk Satlinmas, organisasi yang beranggotakan unsur masyarakat, yang berada di Desa/Kelurahan. Dibentuk oleh Kepala Desa/Lurah, dengan tujuan melaksanakan tugas dalam membantu polisi pamong praja, dalam menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Desa/Kelurahan masing masing .


"Kepala Desa/Lurah sebagai kepala Satlinmas harus bekerja sepenuh hati, memiliki jiwa korsa dalam melindungi wilayahnya. Agar selalu aman dan nyaman sehingga dapat membantu Bhabinkamtibmas dan Babinsa menciptakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat," terangnya.


Selain itu, Satlinmas tidak untuk mengeksekusi, karena tugas perlindungan masyarakat sifatnya membantu petugas, dalam menegakkan peraturan daerah dan perundang undangan.


"Semoga kegiatan ini menjadi wahana untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan untuk bersifat dan berperilaku. Melaksanakan tugas sebagai kepala satuan perlindungan dan penentu kebijakan, dalam memelihara ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, "pungkasnya.


Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Anggota Komisi 1 DPRD Gresik Syaikhu Busiri dan Miftahul Jannah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Timur Muhammad Hadi Wawan Guntoro, Kepala Bidang Bina Pemerintah Desa Dinas PMD Gresik Nurul Muchid, serta Kepala Sub Bagian Bantuan dan Penyuluhan Hukum Setda Gresik Adi Nugroho. 


Disamping itu ditambahkan oleh Arifin S,Zakaria pimpinan redaksi infojatim.com sangat mendukung dan mengapresiasi agenda yang di selenggarakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Kabupaten Gresik dengan menyelenggarakan pembinaan dan pelatihan peningkatan kapasitas kepala desa / kelurahan dalam arti dapat membantu dan memelihara ketertiban umum ketentraman masyarakat di kabupaten Gresik dan khususnya di desanya masing masing dan juga dapat membantu tugas dalam membantu polisi pamong praja ,"'Ungkapnya.


Sumber Berita : Humas Pemkab Gresik 

Editor : TH

Pendiri Penanggung Jawab Redaksi infojatim.com : Arifin S,Zakaria

Post a Comment