Jakarta, infojatim.com - Motto Berani Transparan Mengungkap Membantu Yang Belum Terungkap.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, M.Si., membenarkan Kapolda Jatim Irjen. Pol. Teddy Minahasa (TM) ditangkap terkait peredaran narkoba. (TM) saat ini telah berada di tempat khusus di Divisi Propam Polri. " tutur Listyo Sigit di gedung Rupatama, Mabes Polri, kemarin Jumat sore, (14/10/2022).
Seperti diketahui, Irjen (TM) ditangkap setelah Polda Metro Jaya melakukan pengembangan kasus jaringan narkoba beberapa waktu lalu.
"Berawal dari laporan masyarakat beberapa waktu yang lalu, Polda Metro Jaya melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran gelap narkoba, "ungkap Listyo Sigit.
Kapolri memaparkan bahwa setelah adanya pengembangan lebih dalam, Polri melihat keterlibatan (TM) dalam kasus narkoba ini.
"Kita melihat ada keterlibatan Irjen (TM) atas dasar tersebut, saya minta Propam menjemput dan memeriksa (TM)," papar Listyo sigit.
Lalu, setelahnya Polri menetapkan Teddy Minahasa sebagai terduga pelanggar setelah melakukan gelar perkara.
"Tadi pagi sudah dilakukan gelar dan menetapkan TM (Teddy Minahasa) sebagai pelanggar dan sudah di tempatkan ditempat khusus," pungkasnya.
Untuk diketahui,pengembangan Penyelidikan itu berdasarkan laporan masyarakat, dilakukan pendalaman, ditangkap tiga warga sipil. Dari situ dilakukan pengembangan ternyata terdapat keterlibatan anggota kepolisian berpangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan Kapolsek.
Selain itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, M.Si., juga menegaskan, agar Kapolda Metro mengusut tuntas terkait kasus jaringan gelap peredaran narkoba ini.
"Saya minta Kapolda Metro terkait kasus penanganan pidananya. Saya minta siapapun itu, apakah sipil, apakah polri, bahkan Irjen (TM) itu tuntaskan dan dikembangkan," ucapnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, M.Si., juga menambahkan, akan memberikan ruang kepada masyarakat untuk melaporkan anggota yang melanggar dan akan ditindak tegas.
"Ini tentunya sebagai bentuk keseriusan kami dalam menindak tegas pemberantasan narkoba. Dan ini peringatan bagi anggota tidak bermain-main karena saya akan melakukan tindakan tegas. Saya akan memberikan ruang kepada masyarakat untuk melaporkan anggota yang melanggar dan akan ditindak tegas," Tegasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, dalam TR dengan nomor ST/2134/X/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022 Teddy sendiri resmi menggantikan posisi Irjen Nico Afinta sebagai Kapolda Jawa Timur, dan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena terkait dalam kasus jaringan peredaran Narkoba. (Red)
Hingga berita ini ditayangkan, (15/10/2022).
Redaktur : Rizki
Pendiri Penanggung Jawab Redaksi infojatim.com : Arifin S Zakaria
Post a Comment