Info Jatim Grup 23:18 A+ A- Print Email
GRESIK, infojatim.com – Motto Berani Transparan Mengungkap Membantu Yang Belum Terungkap.

Foto: Ferdiansyah didampingi kuasa hukumnya, Dodik Firmansyah, SH dan Sukardi, SH, ke Kantor BSI Jalan Dr Sutomo, Kecamatan Gresik. Kedatangannya untuk menanyakan hilangnya uang hasil jual beli rumah agunan, dari rekeningnya di Bank Syariah Indonesia (BSI) di Jln.Dr.Soetomo Gresik, Jumat (28/10/2022).

Dugaan pembobolan dan pemalsuan dokumen nasabah oleh oknum di dalam bank, kembali terjadi. Kali ini dialami Ferdiansyah yang kehilangan uang tabungannya senilai ratusan juta di Bank Syariah Indonesia (BSI) Dr Sutomo, Kecamatan Gresik, akibat ada pihak yang membobol dokumenya.


Jumat (28/10/2022), warga Kelurahan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya, itu datang bersama kuasa hukumnya, Dodik Firmansyah, SH dan Sukardi, SH, ke Kantor BSI Jalan Dr Sutomo, Kecamatan Gresik. Kedatangannya untuk menanyakan hilangnya uang hasil jual beli rumah agunan, dari rekeningnya di BSI.


Ferdiansyah mengatakan, dugaan pembobolan uang tabungan nasabah BSI itu berawal dari pengajuan pinjaman ke BRI Syariah yang kemudian menjadi BSI pada 2014. Pengajuan pinjaman itu menggunakan dokumen agunan rumahnya di Perumahan, Dusun Serembi, Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.




“Sejak pengajuan itu, saya dipilihkan bank dan notaris oleh pihak pengembang. Kemudian cair dana pinjaman sebesar Rp 612 juta. Anehnya, setelah saya periksa uang tersebut tidak masuk ke rekening saya. Diduga uang malah masuk ke rekening pengembang. Saya memakai jaminan akta jual beli dan surat hak guna bangunan (SHGB). Sebab saya membeli rumah inhouse selama satu tahun,” kata Ferdiansyah.


Dari beberapa bulan mengangsur, baru buku tabungan baru diberikan pihak bank. Namun setelah terjadi penunggakan pembayaran pinjaman di BSI, tiba-tiba rumah di Dusun Srembi, Desa Kembangan seluas 16 X 18 meter itu sudah dilelang dan dibeli orang lain.


“Anehnya, uang sisa lelang itu tidak masuk ke rekening saya pribadi. Sampai sekarang saya tidak menikmati uang tersebut,” katanya.


Sementara Dodik Firmansyah, dugaan pembobolan dan pemalsuan dokumen nasabah BSI itu akan dilaporkan ke pihak OJK maupun pada Petugas Fungsi Anti Fraud yang dibentuk berdasarkan POJK No.39/POJK.03/2019, tentang Penerapan Strategi Anti Fraud bagi Bank Umum dan penegak hukum.

 
Dengan adanya kasus ini bagaimana sistem kepercayaan nasabah bisa percaya kalau sistem manajemennya Bank BSI seperti ini dan kami menduga dengan kejadian ini ada dugaan konspirasi jahat antara pihak Bank BSI dan pihak pengembang.


“Kami masih menunggu itikad baik dari manajemen BSI untuk menjelaskan dan mengganti rugi akibat dugaan keteledoran manajemen BSI,” kata Dodik.


Tetapi manajemen BSI Jalan Dr Sutomo Gresik ternyata enggan menemui Ferdiansyah dan kuasa hukumnya. Bahkan satpam BSI buru-buru menutup pintu utama dengan alasan sedang istirahat untuk melakukan shalat jumat.


“Sementara pelayanannya tutup dulu pak. Pegawainya istirahat untuk shalat jumat,” kata satpam yang enggan menyebutkan namanya.


Padahal saat itu belum masuk waktu untuk istirahat dan melaksanakan shalat jumat. Pada saat dilihat dari pintu utama didalam ruangan terlihat para pegawai dari Bank BSI masih beraktivitas seperti biasa dan terlihat masih banyak nasabah yang masih melakukan antrian pelayanan.


Dari kasus dugaan pembobolan dan pemalsuan dokumen nasabah oleh oknum bank BSI Gresik harapan dari Arifin S,Zakaria pimred redaksi infojatim.com segera usut tuntas permasalahan tersebut agar permasalahan yang dialami oleh  Saudara Ferdiansyah agar manajemen BSI segera selesaikan permasalahan tersebut, "Harapnya. (TH)
Hingga Berita Ini Diturunkan, Sabtu (29/10/2022).

Sumber Berita : Partner Mitra 
Editor : TH
Redaktur : Rizki
Pendiri Penanggung Jawab Redaksi infojatim.com : Arifin S,Zakaria

Post a Comment