Malang, infojatim.com - Motto Berani Transparan Mengungkap Membantu Yang Belum Terungkap. 


Bertempat di depan gedung DPRD kota Malang Jl. Tugu Kota Kec. Klojen Malang telah dilaksanakan Aksi Unjuk Rasa oleh Aliansi BEM Malang Raya pada hari Kamis 08 September 2022 ,  dalam rangka Merespon Persoalan Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi yang diikuti sekitar 500 orang, yang dipimpin oleh Sdr Zulfikri Nurfadilah. 


Adapun Tuntutan dalam Aksi Unras Menolak tegas kenaikan harga BBM Subsidi.   Mendesak pemerintah menerapkan kebijakan subsidi BBM yang tepat,  Menolak pemberian dana BLT sebagai dalih kenaikan harga BBM.


Menuntut pemerintah menstabilkan harga bahan bahan pokok, Menuntut pemerintah untuk fokus melakukan pemulihan ekonomi dan kesejahteraan rakyat dan Menuntut pemerintah utk menunda proyek strategis nasional.


Aksi Massa melaksanakan long march menuju didepan Gedung DPRD Kota Malang. Selanjutnya membentangkan spanduk dan poster yang bertuliskan Tolak BBM naik !,  bagaimanapun dengan kenaikan BBM yang membuat Rakyat tercekik  dan BBM untuk Rakyat dengan kenaikan BBM di bulan September. September  tetap hitam dan TOLAK RKUHP,  untuk semua kena dampak dengan kenaikan BBM terutama yang dirasakan oleh Rakyat kecil semakin tercekik , dan Tolak kenaikan BBM, "Harapnya". 


Kami dari Aliansi BEM menolak kenaikan BBM,  jangan kebanyakan tidur sekalinya kerja ngawur,  untuk kebutuhan hidup rakyat kecilpun saat ini sudah sulit, Rakyat yang sudah miskin dipaksa tambah miskin,  sampai kapan dan dimana kesejahteraan rakyat kecil dapat dirasakan, "Ucapnya".


Dalam Keputusan kenaikan harga BBM Bersubsidi pada 3 September 2022 oleh pemerintah memberikan dampak besar bagi masyarakat kalangan rendah dan menengah, Akibat yang di timbulkan pun beragam, inflasi ekonomi, lonjakan harga pokok lainnya dan kenaikan harga pada sektor ril lainnya menjadi potensi besarnya Dalam Amanah UUD Republik Indonesia.


Dimana sudah Jelas tertuang dalam UUD 1945 Pasal 27 ayat (2)  yang berbunyi:  "Bahwa setiap Warga Negara Indonesia berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Sehingga memang pemerintah wajib memberikan subsidi kepada rakyatnya, khususnya terkait kebutuhan hidup rakyat, salah satunya yakni subsidi BBM yang menjadi penopang vital dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. 


Karena sejatinya tugas pemerintah adalah untuk mensejahterakan rakyat, bukannya mengeluh kepada rakyat apalagi mengorbankan rakyat.


Pemerintah perlu melakukan revisi aturan untuk nenghentikan kebocoran BBM bersubsidi agar sesuai sasaran, bukannya dinikmati oleh industri skala besar seperti pertambangan dan perkebunan besar. Atau menunda lahan untuk infrastruktur yang tidak terlalu menjadi prioritas. Pemerintah harus lebih memprioritaskan penanggulangan kemiskinan yang ekstrem, pemulihan dunia usaha, penanganan pengangguran, pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), ketimbang memaksakan untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur, dan proyek strategis nasional lainnya.


kami selaku mahasiswa yang masih mempunyai kesadaran atas kedzaliman yang telah dilakukan oleh pemerintah pusat maupun daerah akan tetap mengkritik pemerintah bila kebijakan tersebut merugikan rakyat, " Ucapnya, " 


Dari Massa aksi yang ditemui oleh Ketua DPRD Kota Malang ( I Made Rian Dian Kartika) didampingi oleh 6 orang dari Fraksi yang ada di DPRD Kota Malang pada intinya DPRD Malang siap menerima aspirasi mahasiswa dan saat ini DPRD Kota belum menerima dukungan terkait kenaikan BBM,  semua sepakat dan satukan suara untuk menolak kenaikan BBM, " Harapnya".


Dari upaya unjuk rasa tersebut akhirnya Penanda tanganan nota kesepahaman antara BEM Malang Raya dengan DPRD Kota Malang terkait penolakan kenaikan BBM. 


Selanjutnya dari Arifin S, Zakaria pimpinan redaksi infojatim.com juga mengatakan dengan adanya kenaikan BBM rakyat makin menjerit dan tercekik, dampak dari kenaikan BBM tersebut juga di ikuti bahan-bahan pokok dan yang lain juga ikut naik, sedangkan kondisi lapangan pekerjaan pun masih sulit dan masih banyak masyarakat dengan kondisi perekonomian kebawah yang lebih merasakan dampaknya dari kenaikan BBM.


"harapan saya semoga pemerintah bisa lebih mendengar aspirasi rakyat kecil dan lebih mempertimbangkan segala keputusan yang dibuat, dimana sudah Jelas yang tertuang dalam UUD 1945 Pasal 27 ayat (2), dan Sila ke-5 Pancasila yakni Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, "Ujarnya".

Hinggah berita ini diturunkan,  Jum,at ( 09/09/2022). ( Tim )


Sumber Berita : Partner Mitra infojatim.com 

Pendiri Penanggung Jawab Redaksi infojatim.com : Arifin S, Zakaria

Post a Comment