Info Jatim Grup 21:00 A+ A- Print Email
Surabaya, infojatim.com - Motto Berani Transparan Mengungkap Membantu Yang Belum Terungkap.


Federasi Penggiat Online (FINE) telah melakukan perjuangan menuntut pembenahan kebijakan kepada pihak PT. Shopee International Indonesia ke kantor Shopee jl. Ronggolawe No. 9, yang diikuti kurang lebih 500 orang Federasi Penggiat Online (FINE). Kamis (22/9/2022). 
Adapun point pembenahan yang di tuntut adalah Pertama penyesuaian pendapatan, Minimal order 4Km dengan tarif Rp 2.000,- s/d Rp 2.500,- per-Km pasca kenaikan harga BBM, Beri fitur tambahan "Rating Untuk Customer", Revisi kode etik kemitraan, Kerjasama dengan Instansi maupun Korporasi untuk membuka Shelter Parkir Mitra Shopee guna melakukan penataan dan meningkatkan pendapatan Mitra Shopee. 

Setelah melalui rangkaian kegiatan unjuk rasa dan upaya mediasi dari pihak manajemen shopee, akhirnya point pembenahan no 3 yaitu "Revisi Kode Etik Kemitraan disetujui" dan akan dibukanya ruang komunikasi lanjutan dengan FINE guna pembahasan point pembenahan yang lain serta kendala-kendala yang terjadi kedepannya. 
Faris Novianto Ketua FINE DPD Jawa Timur menyampaikan, "Terucap syukur oleh semua peserta unjuk rasa yang hadir pasca diumumkannya hasil tersebut. Dan pihak manajemen berjanji bahwa realisasi point tuntutan akan diterapkan maksimal per tanggal 6 Oktober 2022." Ujarnya. 

Sementara itu ditambahkan oleh Arifin S, Zakaria untuk pembenahan "  Revisi kode Etik kemitraan disetujui " dan juga akan dibuka ruang komunikasi lanjutan agar dari Federasi Penggiat online ( FINE )  dapat untuk dalam pembenahan yang lain atau kendala apa yang terjadi kedepannya, " Ungkapnya, " (FC)


Editor : TH 
Redaktur Rz
Pendiri Penanggung Jawab Redaksi infojatim.com :  Arifin S, Zakaria

Post a Comment