Bangkalan, infojatim.com - Motto Berani Transparan Mengungkap
Membantu Yang Belum Terungkap .
Sungguh Sangat disayangkan terkait kinerja Kejaksaan Negeri Bangkalan yang terkesan lamban dan di duga tidak profesional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Aparat Penegak Hukum di kabupaten Bangkalan, terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Yang Diduga Dilakukan Oleh Kepala Desa Buduran Kecamatan Arosbaya Kabupaten Bangkalan.
Baihaki Akbar (LARM-GAK) sebagai pelapor terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Yang Diduga Dilakukan Oleh Kepala Desa Buduran Kecamatan Arosbaya Kabupaten Bangkalan, sangat kecewa dengan kinerja Kejaksaan Negeri Bangkalan, Sabtu (23/7/2022).
"Kami sangat kecewa dengan kinerja Kejaksaan Negeri Bangkalan dalam menangani perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Yang Diduga Dilakukan Oleh Kepala Desa Buduran Kecamatan Arosbaya Kabupaten Bangkalan, yang terkesan sangat lamban dan tidak profesional," ucapnya
Kami juga akan mengambil langkah untuk melaporkan Pihak Kejaksaan Negeri Bangkalan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia terkait lambannya dan diduga tidak profesionalnya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Aparat Penegak Hukum.
"Kami mengambil langkah tegas untuk melaporkan pihak Kejari Bangkalan ke Kejagung RI Terkait Lambannya dan diduga tidak profesional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Aparat Penegak Hukum, dan kami mengambil langkah seperti ini karna kami mendapatkan beberapa informasi dari oknum yang tidak mau disebutkan namanya, bahwa kasus tersebut sudah di selesaikan dan tidak mungkin akan di lanjutkan proses hukumnya, tegasnya
Kami sebagai pelapor sangat menyayangkan kalau sampai informasi tersebut benar adanya, dan pasti akan mencoreng nama baik institusi Kejaksaan, padahal selama ini nama baik institusi Kejaksaan sudah baik di mata masyarakat terkait penanganan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Yang ada di Indonesia, dan jangan sampai akibat ulah satu oknum institusi Kejaksaan menjadi jelek citranya.
Kami juga meminta kepada pihak Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur itu ikut mengawal dan Mengawasi kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Yang Diduga Dilakukan Oleh Kepala Desa Buduran Kecamatan Arosbaya Kabupaten Bangkalan, yang di tangani oleh Pihak Kejaksaan Negeri Bangkalan,
Kami juga berkomitmen akan terus Mengawal, Mengawasi Dan Menyikapi kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Yang Diduga Dilakukan Oleh Kepala Desa Buduran Kecamatan Arosbaya Kabupaten Bangkalan tersebut sampai tuntas dan ada putusan inckrah dari Pengadilan Tipikor Surabaya, dan kami tidak akan pernah berhenti untuk terus menyuarakan kebenaran dan keadilan, Biarpun Langit Runtuh Kebenaran dan keadilan harus tetap ditegakkan, Pungkas Baihaki Akbar.
Ditambahkan oleh Arifin S,Zakaria pimred redaksi infojatim.com Benar apa yang disampaikan oleh Baihaki Akbar sebagai pelapor dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi untuk keadilan benar benar harus di tegakkan siapapun orangnya perbuatan tetap perbuatan yang harus ditindak lanjuti sampai ada keputusan inckrah .
Menurut informasi saat Baihaki Akbar dikonfirmasi lewat seluler oleh Arifin S,Zakaria pimred redaksi infojatim.com bahwa yang menjadi tanda tanya ada apa dengan Kejaksaan Negeri Bangkalan bahwa kasus tersebut sudah diselesaikan dan tidak mungkin dilanjutkan proses hukumnya ???? .(' Bersambung ) .
Hinggah berita ini diturunkan , Minggu ( 24/7/2022 ) .
Sumber Berita : Partner Mitra
Pendiri Penanggung Jawab Redaksi
infojatim.com Arifin S,Zakaria
Post a Comment