Surabaya, infojatim.com - Berani Transparan Mengungkap Membantu Yang Belum Terungkap


Setelah ramai beberapa bulan yang lalu terkait Kasus salah satu oknum Satpol PP  Surabaya yang menjual barang penertiban, yang tengah diproses oleh Polrestabes Surabaya. Namun hingga kini kasus tersebut belum memunculkan nama-nama tersangka yang terlibat terkait kasus tersebut.


Di balik proses penyelidikan itu, Baihaki Akbar Sekjen Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi (LARM-GAK) yang sekaligus juga sebagai Sekjen Himpunan Putra Putri Madura (HIPPMA) meminta kepada Kapolrestabes Surabaya untuk mempercepat penyelidikan, agar kasus ini tidak lama dan bisa segera disidangkan.



Jika kasus ini mengambang lama, Baihaki Akbar khawatir akan berdampak bagi Pemerintah Kota Surabaya dalam memberikan pelayanan kepada warga Surabaya.


Kasus tersebut harus cepat, sehingga ada keputusan apakah memang melakukan itu atau tidak. Kalau melakukan sanksinya harus tegas dan tetap harus dijalankan, 


"Karena PNS Surabaya menjadi panutan bagi warga Kota Surabaya, Pemerintah menjadi pengayom masyarakat, bukan malah memberikan masalah kepada masyarakat, "ujar Baihaki Akbar, Selasa (28/6/2022).


Kami juga berharap Walikota Surabaya tak segan memberikan sanksi tegas kepada oknum Satpol PP Surabaya yang diduga menjual hasil barang penertiban, sanksi tegas itu berupa pemecatan secara tidak terhormat.


Kami juga meminta kepada Walikota Surabaya untuk segera menonjobkan oknum Satpol PP Surabaya tersebut dan digantikan oleh Kabid atau Kasi Satpol PP lainya, sehingga proses penyelidikan bisa terus berjalan.


Kami juga meminta kepada Walikota Surabaya jika nantinya oknum Satpol PP itu terbukti bersalah dan menjadi tersangka, maka oknum Satpol PP Kota Surabaya tersebut harus dipecat dari PNS, "tegasnya.


Untuk kedepannya kami juga berharap kepala Satpol PP, atau kepala OPD lainnya untuk memberikan pengertian, pemahaman, visi misi kepada seluruh anak buahnya.


Dimana dalam menjalankan tugas itu didasari agama, untuk kepentingan umat. Kalau pun sudah dibina, ternyata ada yang melakukan oknum itu tersebut wajib diberikan sanksi tegas dan tidak boleh hanya dengan kata minta maaf, "pungkas Baihaki Akbar Sekjen LARM-GAK & HIPPMA.


Sementara itu ditambahkan oleh Arifin S,Zakaria pimpred infojatim.com / gresiknews1.com  benar apa yang telah di uraikan di atas oleh Baihaki Akbar , untuk proses  terkait oknum anggota satpol pp Surabaya yang diduga menjual  hasil barang penertiban harus segera diproses siapapun  orangnya jangan sampai ada tebang pilih , karena perbuatan yang kita sikapi , keadilan harus di tegakkan seadil-adilnya sesuai  hukum yang berlaku di negara NKRI yang kita cintai, "ujarnya. (Tim/Rz)

Sumber Berita : Partner Mitra 

Pendiri Penanggung Jawab Redaksi infojatim.com / gresiknews1.com : Arifin S,Zakaria

Post a Comment