Gresik, infojatim.com - Berani Transparan Mengungkap Membantu Yang Belum Terungkap.
Usai menggelar rapat koordinasi terkait pengendalian wabah PMK menjelang hari raya idul adha, forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Gresik secara bersamaan meninjau pos sekat PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) Polres Gresik di simpang empat Duduk Sampeyan dan Legundih, Selasa (7/6/2022).
Ada 4 (empat) titik pos sekat pengendalian PMK yang sudah ditentukan Polres Gresik, Selain Duduk Sampeyan untuk wilayah barat dan pos sekat Legundih untuk wilayah selatan. Polres Gresik juga sudah menentukan Panceng dan simpang empat nipon paint Kecamatan Kebomas sebagai pos sekat pengendalian PMK untuk wilayah utara dan tengah Gresik.
Pos sekat pengendalian PMK hewan ternak ini menindaklanjuti surat edaran kementrian pertanian yang menetapkan Kabupaten Gresik termasuk salah satu yang sudah terindikasi wabah PMK maka tidak disarankan untuk hewan ternak pindah ke Kabupaten/Kota yang lain dalam hal ini mobilitas jual beli kebutuhan hewan kurban, " kata Bupati.
Satu bulan lagi kita melaksanakan idul adha sebagai langkah strategis Forkopimda Gresik menentukan kebijakan kembali terkait PMK yang akan melibatkan Kecamatan, MUI, DMI, NU, MUHAMMADIYAH, dan LDII. Harapannya ada kepedulian untuk mensosialisasikan kepada pihak masjid yang menyediakan hewan kurban untuk mengambil di kecamatan masing-masing, " ungkapnya.
"Jangan sampai kebutuhan hewan kurban nanti diambil dari Kabupaten/Kota lain, namun diambil di kecamatan yang langsung dari kandang peternak yang sudah diantar ke kecamatan. Maka tidak ada pasar hewan pinggir jalan lagi, " sambungnya.
"Transaksi Kebutuhan hewan ternak untuk kurban disarankan langsung dari kandang peternak diambil H-3 hingga jelang pelaksanaan pemotongan kurban, " tandasnya.
Sementara itu, Kapolres Gresik AKBP Mohammad Nur Azis mengatakan, Pos sekat PMK Polres Gresik ini ada 4 titik yang sudah ditentukan dalam rangka mengurangi mobilitas peternak hewan jelang hari raya idul adha dari dan yang akan ke Gresik. Jika terpaksa dilakukan harus ada ketentuan-ketentuan yang harus di patuhi baik itu surat kesehatan hewan dari Dinas Kesehatan atau Pertanian, " ujarnya.
Sementara Dandim 0817 Gresik, Letkol Inf Taufik Ismail, S.Sos, MIPol menambahkan, "Mudah-mudahan pelaksanaan penyekatan pos di perbatasan Gresik ini bermanfaat bagi masyarakat dalam pengendalian PMK dan dapat tetap berjalan lancar sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan," singkatnya.
Disisi lain, dari Arifin S,Zakaria pimred infojatim.com / gresiknews1.com mengatakan dengan adanya Pos Sekat PMK dalam pengendalian wabah PMK ini dapat berjalan lancar sesuai prosedur dan Masyarakat dapat merayakan Idul Adha dengan aman, " tandasnya. (Tim)
Sumber Berita : Humas Pemda Gresik
Pendiri Penanggung Jawab Redaksi infojatim.com / gresiknews1.com : Arifin S,Zakaria
Editor : Rizki
Post a Comment