Gresik, infojatim.com - Motto Berani Transparan Mengungkap Membantu Yang Belum Terungkap
Perjuangan seorang ibu, yang bekerja mengabdi selama 10 tahun di PT.KAWASAN INDUSTRI GRESIK(PT.KIG).
Adapun kronologis awal dari perjuangan seorang ibu yang mengabdi pada perusahaan tersebut.
Setelah masuk masa pensiun karena faktor usia, ibu Sumarmah diberhentikan dari kerjanya, karena faktor usia , " Ungkapnya, "
Tapi betapa riskan sepeserpun tidak mendapat apa apa dari pihak Perusahaan Bonafid yang terletak di jantung kota Gresik, yaitu anak perusahaan PT.Semen Indonesia, dan PT. Petro kimia, " Tandasnya, "
Sementara sebagai anak perusahaan yang bekerja sama dalam pengelolaan kawasan industri dengan ini sebagai seorang pekerja / buruh menuntut PT KIG
1. Hak normatif sesuai UU ketenaga kerjaan sepeserpun tidak dapat
2. Selama 10 tahun bekerja tidak pernah diberi hak cuti
3. Sakit meskipun surat dokter gaji tetap dipotong
4.Menuntut pihak KPJ memenuhi hak - hak pekerja.
PT KIG melimpahkan menjadi uatshosing di PT .Kartika Panca Jaya, selama 6 tahun itupun juga tanpa pesangon dan surat pemutusan hubungan kerja, " Ungkapnya. "
Pelanggaran di PT.kpj upah tidak sesuai UMK, atau UMP, tidak dipesertakan di BPJS JAMINAN THT, JUGA JAMINAN KECELAKAAN KERJA,
Adapun Tuntutan - tuntutan sbb ;
1.Kepolisian Memanggil Pihak KIG karena melanggar HAM yaitu Tanpa Cuti
2. Penipuan Tenaga Kerja.
Apalagi dimasa pandemi ini Ibu Sumarmah selama pengabdiannya di PT KIG selama 10 tahun tidak mendapat apa apa.
Selanjutnya permasalahan ibu Sumarmah menyampaikan keluh kesah tersebut dan di tanggapi oleh Ketua DPRD Gresik Sdr Abdul Qodir di ruang dinasnya pada hari Senin 28 Maret 2022 memberikan tanggapan untuk segera ditindak lanjuti kepada pihak perusahaan tersebut.
Ketua DPRD Gresik menyampaikan untuk perusahaan perusahaan yang ada di Kabupaten Gresik seharusnya memperhatikan dan mematuhi hak hak sebagai pekerja.
Dan keluh kesah yang disampaikan oleh Ibu Sumarmah kepada Ketua DPRD Gresik jika ada tanggapan dari PT KIG segera untuk di sampaikan lebih lanjut.
Dalam permasalahan tersebut Arifin S.Zakaria pimpred redaksi infojatim.com, gresiknews1.com ikut juga memantau dan monitoring langsung terkait permasalahan dari ibu Sumarmah yang sedang di hadapi untuk menuntut hak hak nya selama mengabdi di PT KIG.
Pendiri Penangung Jawab Redaksi
Arifin S.Zakaria
Post a Comment