Surabaya, infojatim.com - Motto Berani Transparan Mengungkap Membantu Yang Belum Terungkap. 


Tampak hadir dalam pertemuan, Sekjen Larm-Gak Dan Hippma yang sekaligus sebagai Korlap Aliansi Pemuda Sidotopo Bersatu, Kapolsek. Danrem. Dishub.Satpol PP . Lurah. Juga pelaku usaha Expedisi, terkait praktik bongkar muat perusahaan jasa expedisi dijalan Sidotopo Lor Dan Sidotopo Kidul Surabaya.

Pertemuan itu diadakan di Kantor Kecamatan Semampir Surabaya dalam membahas Praktik bongkar muat expedisi dan rencana pemasangan rambu palang larangan parkir yang belum terpasang di kawasan jalan Sidotopo Lor, pada Senin (07/03/2022).

Dalam pertemuan itu, apihak para pengusaha expedisi telah memberi keterangan terkait praktik bongkar muat dan diakui memang melakukan pelanggaran baik secara taknis dan nonteknis seperti yang sudah di beritakan oleh beberapa media termasuk berita dari media infojatim.com, gresiknews1.com sebelumnya. 

Atas permasalahan tersebut Kapolsek Semampir, AKP. Ari Bayu Aji , mengajak Dinas OPD terkait khususnya Dishub , segera melakukan tindakan penertiban dan  pemasangan rambu-rambu jalan. Rambu dilarang parkir  memang belum terpasang , sehingga pihak Dishub sendiri hanya bisa menertibkan , Jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Kecamatan Semampir Yongki, menambahkan"   sebagai representasi dari Pemerintah Kota Surabaya. Dinas perhubungan  memiliki kewenangan dan kewajiban mengelola dan penertiban parkir di kawasan sepanjang jalan Sidotopo tersebut .

Terlebih pengelolaan parkir semata-mata diperuntukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Kota Surabaya.

Menurut Yongki, kita tunggu keputusan dari Dinas  OPD terkait untuk pemasangan dan diberlakukannya  palang dilarang parkir, apakah membawa perubahan dari sisi lalulintas jalan yang sebelumnya carut marut dikeluhkan warga.

Lebih jauh , Ari. Menjelaskan, bahwa  diberlakukannya sistem tilang terhadap armada odol  maupun armada yang parkir memakan badan jalan kerap dilakukan pihaknya, hal itu terbukti dari banyaknya surat tilang yang dikeluarkan oleh jajaran Kepolisian Sektor Semampir, dimana wilayah Semampir ini pengendara pengguna jalan dikenal semrawut

Kapolsek Semampir . AKP. Ari , mengatakan bahwa praktik perusahan expedisi di kawasan itu sudah berlangsung lama.untuk itu baik pengusaha maupun dari pihak Aliansi Pemuda Sidotopo Bersatu saat ini masih dimintai pendapat dan solusi , selanjutnya kita adakan pertemuan lagi  di kantor Kelurahan Semampir , karena ini juga menyangkut perekonomian serta kemaslahatan orang banyak.bukan hanya semata hak pengguna jalan saja , Terangnya

Terkait dengan keberatan praktik bongkar muat barang tersebut , turut hadir, Sekjen Larm-Gak Dan Hippma Baihaki Akbar bersama Aliansi Pemuda Sidotopo Bersatu , serta warga sekitar, telah mendengar apa yang telah disampaikan oleh bapak - bapak  pemangku kebijakan tersebut, untuk mendapatkan jawaban apa yang selama ini sudah diserukan oleh mereka.

Ditempat terpisah media Merah Putih mendatangi lokasi pelaku expedisi tersebut untuk mendapatkan informasi mengenai keluhan mereka tentang rencana dipasangnya rambu larangan parkir tersebut oleh Dinas perhubungan.

Ialah Edy dan Jhon perwakilan pengusaha expedisi tujuan Kalimantan dan Mataram,  berlokasi dijalan Sidotopo Lor. Edy  mengakui praktik usahanya telah menganggu ketertiban umum dan hak pengguna jalan. Edy juga mengatakan kerap mendapat tindakan tegas Kepolisian mulai dari tilang armada hingga penertiban parkir , namun dirinya hanya bisa pasrah karena ini juga roda ekonomi ucapnya "

 Edy berharap pertemuan selanjutnya pihaknya diberi kesempatan yang sama untuk mengutarakan permasalahan dan kendala yang dialami perusahaan expedisi khususnya angkutan kapal laut, dimana jam kapal tidak bisa on - time tepat waktu dan meminta diberlakukan jam operasional bongkar muat adalah salah satu yang ingin disampikan dalam pertemuan selanjutnya. itulah permohonan kami pelaku usaha expedisi."kata Edy.

 Lanjut  Ari Bayu , Terkait praktik bongkar muat dan parkir  liar ini memang menjadi problem kami. Kami tidak tinggal diam, kami sudah lakukan pembersihan, tapi muncul lagi. Kami juga sudah menegaskan kepada pemilik usaha expedisi oleh sebab itu kami selalu koordinasi dengan Sat pol PP, Dishub dan  terkait aksi pungli ini,” jelasnya 

Sementara itu, Sekjen Larm-Gak dan Hippma Baihakhi Akbar yang sekaligus sebagai Korlap Aliansi Pemuda Sidotopo Bersatu  menyetujui dengan akan diadakannya pertemuan kembali di kantor lurah untuk mencari solusi bersama dan kami juga siap untuk turun aksi besar-besaran apabila dipertemuan kedua nantinya tidak ada titik temu,” ujarnya," 

Juga  di tempat yang terpisah Pendiri Penangung Jawab Redaksi infojatim.com, gresiknews1.com yang berkolaborasi dengan Sekjen Larm-Gak dan Hippma Baihaki Akbar terkait  permasalahan tersebut yang diharapkan untuk Praktik Bongkar Muat Perusahaan Expedisi yang jelas jelas melanggar Undang Undang Lalu Lintas,  dan diharapkan dari pihak yang terkait agar permasalahan tersebut segera mendapatkan titik terang dan solusi yang terbaik. 
Hingga berita ini diunggah, Selasa,  ( 8/3/2022 ) 



Sumber Berita: Partner Mitra 
Pendiri Penangung Jawab Redaksi 
Arifin S.Zakaria

Post a Comment