Pasuruan, infojatim.com  - Motto Berani Transparan Mengungkap Membantu Yang Belum Terungkap. 

Bisnis Pupuk dengan harapan mendapat untung malah menghasilkan kerugian dan teror dari mitra kerjanya. Hal itu dialami Sumati warga Pasuruan Jawa Timur.

Sumiati menceritakan ke media ini dan kronologi dirinya kerjasama dan diteror, diancam, dan di intimidasi serta sempat di sekap bersama suami di lokasi di Surabaya.

"Awal ketemu Rizky, 1 November 2021, dan beberapa saat terjadilah kerjasama. Kerjasama berisi tentang pemasaran pupuk di Kalimantan harus melalui Rizky," ujar Sumiati, Minggu (26/12/2021) sekira pukul 21.00 wib.

Sumiati menjelaskan permasalahan muncul ketika ada petani di muara Teweh Kalimantan Tengah bernama Jumainah memesan 10 ton pupuk.

"Ada pesan 10 ton pupuk, berhubung saya ada perjanjian dengan Rizky akhirnya saya sarankan harus melalui Rizky," lanjut nya.

Sebelum di kirim pupuk, Sumiati dan Rizky sudah ketemu Jumainah dan sudah menjelaskan semua kriteria pupuknya, mulai brand, butiran, dan foto pupuk ditunjukan ke Jumainah. Dan untuk pembayaran harus tunai setelah barang tiba, dan Jumainah setuju.

"Barang mau berangkat di pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada 23 November. Dan Rizky minta tambah 2 ton lagi, berhubung kapal jadwalnya mepet, akhirnya tidak bisa kita sanggupi, dan barang di berangkatkan," terangnya.

Setelah pupuk sampai ke Jumainah, Rizky menelpon ke Sumiati untuk minta kembali uang yang telah dibayarkan. Karena pupuk yang diterima Jumainah tidak sesuai pada saat perjanjian.

"Rizky sudah bayar ke saya Rp 50 juta, dan dijual ke Jumainah Rp 70 juta, dan dia minta uang 70 juta karena pupuk tidak sesuai perjanjian. Padahal pupuk yang saya kirim sesuai perjanjian saat kita bertemu," ujar Sumiati.

Sumiati diteror, diancam oleh Rizky agar segera membayar uang Rp 70 juta, merasa ketakutan akan keselamatan, akhirnya Sumiati menemui Risky di area Yani Golf Surabaya.

"Saya dishare lokasi ke Yani Golf. Dan saya bersama suami dan sopir mendatangi Yani Golf pada tanggal 18 November malam. Pada saat mobil saya masuk area, ada orang teriak tutup Portal," ujar Sumiati.

Dalam pertemuan itu, Sumiati dan suaminya bertemu Rizky dan temannya kurang lebih 40 orang yang tidak dikenalnya. Dan disaat itu terjadilah dugaan intimidasi, dan penyekapan.

"Saya harus bayar Rp 70 juta dan bayar bir yang diminum mereka, total sebesar Rp 74.400.000, dan saya tidak punya uang. Orang - orang itu gebrak meja dan marah marah, dan kalau tidak bayar malam itu saya tidak boleh pulang. Rizky memaksa melihat M Banking saya, dan ada saldo Rp 20 juta, dan minta semua di transfer ke dia. Karena terkena limit, beberapa kali dicoba akhirnya saya transfer dengan paksa Rp 10 juta ke rekening Rizky," ujar Sumiati.

Pada saat itu, dengan perasaan takut, karena intimidasi dan ancaman, Sumati merasa sedikit lega, karena ada seorang datang menengahi keributan itu.


"Ada yang datang dan menengahi, bernama pak Lamidi, dan akhirnya Rizky meminta perjanjian kapan dibayar, dan dengan rasa takut akan intimidasi saya buat surat yang saya tandatangi diatas materai, akan membayar lunas pada tanggal 25 Desember 2021," ujar Sumiati.

Pada tanggal 25 Desember Sumiati janjian bertemu dengan Rizki, tapi sampai malam Rizki tidak muncul, dan akhirnya dia konsultasi dengan Advokat Dodik Firmansyah.

"Saya konsultasi ke advokat Dodik Firmansyah dari Kantor Hukum D.Firmasnyah,  dan tim redaksi infojatim.com - gresiknews1.com juga konfirmasi lewat Whatssapp advokat Dodik Firmansyah SH atas perkara tersebut , saran beliau untuk melaporkan kejadian ini ke pihak pelapor. Dan akan saya laporkan ke pihak polisi, karena selama ini saya merasa ketakutan dan trauma akan kejadian tanggal 18 kemarin. Sampai detik ini saya ketakutan," ujar Sumiati.

Untuk mengetahui perkara ini, dan pemberitaan seimbang sesuai dengan UU Pers, media ini melakukan konfirmasi ke Rizki pada Minggu (26/12/2021) pukul 22.14 Wib.

"Kalau memang betul adanya seharusnya sudah ada laporan polisi tapi jelas Sumiati dan suaminya tersebut diduga melakukan penipuan terhadap kami," jawab Riski. Minggu (26/12/2021) pukul 22.36 wib.

"Dan hal tersebut harusnya dilengkapi dengan bukti dong," pungkas Rizki. 
Hingga berita ini diunggah, Senin ( 27/12/2021)  


Sumber Berita: Advokat Dodik Firmansyah SH 
Pendiri Penangung Jawab Redaksi 
Arifin S.Zakaria

Post a Comment