Gresik, infojatim.com - Motto Berani Transparan Mengungkap Membantu Yang Belum Terungkap 

Pengembangan eksistensi salah satu penyelenggara pemerintahan desa BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dalam menjalankan roda pemerintahan desa yang senantiasa bersinergi dengan kepala desa beserta jajarannya.
Baru- baru ini menggelar acara Ngopi Bareng  dengan bertemakan "Tata Kelolah Organisasi di Tingkat Desa" di hadiri oleh Syaikhu Busiri S. Kom, SH  Anggota Komisi I DPRD Gresik (Bidang Hukum dan Pemerintahan), HR. Hendry Ketua Abpednas (Asosiasi BPD Nasional) Gresik bersama salah satu pengurus harian yang lain Sdr Somali, Akhmad Afandi Kades , Sutrisno Ketua beserta anggota-anggota BPD, Perangkat Desa juga Tokoh Masyarakat, di Aula Desa oleh Pemerintahan Desa Pulo Pancikan. (Minggu, 21/10/2021).

Dalam sambutannya Sutrisno menyampaikan tujuan kegiatan ini, "Selain ngopi bareng juga sinau bareng dan diskusi permasalahan serta solusi di desa kami.
Masih dari Sutrisno, "Juga berharap adanya keseimbangan hasil usulan masyarakat melalui Musdes (Musyawarah Desa) dengan realisasi dalam APBDES"

Pada kesempatan yang sama Kepala Desa Akhmad Afandi yang biasa akrab dipanggil Pading, menghaturkan, "Ucapan terimakasih atas berkenannya kehadiran nara sumber dari DPRD dan Abpednas, yang mau diterima dengan lesehan bukan di tempat ngopi"

HR. Hendry dalam sambutan menandaskan, "5 Predikat lebel yang disandang oleh BPD yaitu :
1. Sebagai Badan Legislasi, dalam membahas dan menyepakati Peraturan - Peraturan Desa.
2. Mitra, saat menyusun/membahas RAPBDES sampai dengan menetapkan APBDES,  antara BPD bersama Kepala Desa.
3. Pengawas, ketika APBDES sedang dijalankan oleh Pemerintah Desa dalam Monev (Monitoring dan Evaluasi)
4. Penyambung, dalam menggali, menampung mengelolah menyampaikan Aspirasi dari masyarakat kepada Kepala Desa beserta jajarannya.
5. Evaluator, dalam memberikan Evaluasi terhadap LPJ (Laporan Pertanggung Jawaban) Kepala Desa dalam capaian-capaian APBDES terhadap RKPDES dan RPJMDES"

Syaikhu Busiri dalam pemaparannya bahwa, "Musyawarah Desa adalah sebagai forum tertinggi dalam memutuskan hal - hal strategis yang ada di pemerintahan desa dan penyelenggaranya adalah BPD dengan mendapatkan pembiayaan dari APBDES"

Sementara itu Sdr Syaikhu Busiri sebagai narasumber juga menjelaskan dalam kegiatan acara ngopi bareng dan sinau bareng, "Dalam aturan perundangan BPD menjalin hubungan harmonis dengan Kepala Desa, BPD punya kesetaraan dengan Kepala Desa, boleh bersebrangan pemikiran tapi jangan berhadapan, BPD mengingatkan Pemerintah Desa"


Setelah selesai acara diskusi dibuka HM. Ridwan ketua LPMD (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa), membongkar, " di Desa kami banyak industri besar seperti Pelabuhan Gresik, PJB, Pertamina namun masih banyaknya tenaga kerja di ring satu khususnya di Desa Pulo Pancikan yang masih perlu mendapatkan terkait lapangan pekerjaan"

Sdr Somali juga berharap, “Adanya dari anggota DPRD sebagai wakil masyarakat kiranya dapat memberikan fasilitas penyaluran tenaga kerja di wilayah Desa Pulo Pancikan" 
Salah satu anggota BPD menyatakan kepuasannya juga berharap, "Agar acara ini bisa diagendakan lagi di desa kami" Pungkas Laode Rojak.


Dalam agenda Ngopi Bareng yang bertempat di Aula Desa Pemerintahan Pulau Pancikan Gresik Jatim yang terpantau  oleh tim redaksi infojatim.com - gresiknews1.com 
Sampai berita ini diturunkan, Senin (22/11/2021) . 



Penulis: Riski Az 
Pendiri Penangung Jawab Redaksi 
Arifin S.Zakaria

Post a Comment