Gresik, infojatim.com Motto Berani Transparan Mengungkap Membantu Yang Belum Terungkap. 

 
Dengan materi penyampaian aspirasi terkait penyelenggaraan pemerintahan desa yang bertujuan mensukseskan program pembangunan, Komisi I (Bidang Hukum & Pemerintahan) DPRD Kabupaten Gresik menyelenggarakan audiensi yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Jumanto SE. MM. didampingi dengan Wakil Ketua  Syaikhu Busiri S.Kom. SH. beserta anggota Kamjawiyono, Lusi Kustianah S.Sos,  Suberi, SPd. MM. Bustami Hazim, SE.  Mahmud, SE. menerima puluhan perwakilan BPD dari beberapa kecamatan yang tergabung dalam Abpednas (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional) di ruang rapat komisi I DPRD Gresik, Kamis (6-Oktober - 2021).

HR. Hendry Ketua DPC. Abpednas Gresik menyampaikan guna meningkatkan kinerja dalam menjalankan Tugas, Fungsi dan Kewenangan BPD sebagai salah satu penyelengara pemerintahan di desa, “Kami memohon adanya peningkatan tunjangan kedudukan BPD secara proporsional parameternya dari prosentase tunjangan Kepala Desa”

“Usulan kenaikan tunjangan tersebut dapat diambilkan dari sumber dana BHPRD (Bagi Hasil Pajak Retribusi Daerah) yang selama ini dipatok 10%  dari pagu bisa dinaikan menjadi 12%, angka tersebut sudah cukup untuk tambahan kenaikan tunjangan 2546 anggota BPD se-Kabupaten Gresik”, sambung HR. Hendry, ". 

Dalam AD/ART dijelaskan bahwasanya keanggotaan Abpednas (Anggota Tetap) adalah anggota BPD yang tersebar di desa-desa seluruh Indonesia yang masih menduduki jabatannya sebagai BPD, hal tersebut sudah melekat tanpa harus melamar menjadi anggota pun juga tanpa harus mengundurkan diri kecuali jika sudah tidak lagi menjadi anggota BPD.

Pada kesempatan yang sama Moch. Subhan Sekretaris DPC. Abpednas mengungkapkan peran BPD dalam mengawasi jalannya penyelenggaraan pemerintahan desa, masih banyak Kepala Desa yang tidak melibatkan BPD, “Kami merasa masih banyak Kepala Desa menjadikan BPD hanya sebagai stempel, bahkan Musdes (Musyawarah Desa) penyelenggaranya adalah Pemerintah Desa, padahal dalam aturan perundang-undangan seharusnya adalah BPD”.

Jumanto dalam menyatakan hasil dari Audiensi kali ini, Komisi I akan membuat rekomendasi kepada Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani SE dengan sapaan akrabnya Gus Yani untuk segera ditindaklanjuti dengan melakukan Audiensi kepada Pemerintahan kabupaten Gresik, serta menyikapi perkembangan yang terjadi adanya perkumpulan BPD, 
“Saya baru tahu ada perkumpulan BPD di Gresik, setahu saya hanya ada Abpednas sebagai wadah resmi BPD yang dilantik tahun 2020 di ruang Paripurna Gedung DPRD ini, yang juga dihadiri Gus Yani Bupati sekarang”Ujar Jumanto, ". 

*Ironisnya dari hasil pantauan dan monitoring Arifin S, Zakaria Pendiri Penanggung Jawab Redaksi infojatim.com - gresiknews1.com bahwa rapat agenda Hearing / Audensi DPRD Gresik bersama BPD Abpednas Gresik yang dipimpin oleh Jumanto SE, MM (Ketua Komisi I DPRD Gresik)  menyampaikan beliau  baru mengetahui kalau ada dua BPD di Gresik, ini yang menjadi satu pertanyaan yang sangat dalam, sedangkan menurut pengamatan langsung dari redaksi infojatim.com - gresiknews1.com data Dokumen secara prosedur dan struktural organisasi BPD Abpednas Gresik  sudah mulai sejak tahun 2019 dan pada ketika itu pernah di godok di DPRD Gresik yang pada ketika Ketua DPRD Gresik dijabat oleh Fandi Akhmad Yani SE. " Ungkap, " Arifin SZ, ".

Sementara itu Jumanto meminta “Abpednas yang beranggotakan BPD agar terus menjalankan fungsi dan tugasnya sesuai AD/ART dan aturan perundang-undangan serta berjanji akan melibatkan Abpednas pada kegiatan di FGD (Focus Group Discussion) tingkat kecamatan”

Ditegaskan pula oleh Lusi Kustianah, “Bahwa secara Difinitif wadah BPD di Kabupaten Gresik adalah Abpednas yang mempunyai legalitas cukup jelas”

Pada kesempatan itu tak lupa H. Somali Pengurus DPC. Abpednas mengatakan kepada Komisi I DPRD , “Dalam waktu dekat ini Kabupaten Gresik akan menjadi Tuan Rumah pertemuan yang akan dihadiri Abpednas tingkat Kabupaten se-Jawa Timur jadi kami mohon support dan dukungannya”.
Dalam agenda Hearing DPRD Gresik bersama BPD Abpednas Gresik terpantau langsung oleh Arifin S, Zakaria Pendiri Penanggung Jawab Redaksi infojatim.com - gresiknews1.com di ruang rapat tersebut,  sampai berita ini diturunkan, Jum.at  ( 7/10/2021) 


Penulis Arifin S, Zakaria 
Pendiri Penanggung Jawab Redaksi 

Post a Comment