Gresik , infojatim.com - Motto Berani Transparan Mengungkap Membantu Yang Belum Terungkap .



Gugatan yang dilayangkan oleh kedua calon yang kalah dalam Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kades Punduttrate, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik yakni Sunandar dan Rifa'i pada 30 Juni 2021 lalu terus bergulir di Pengadilan Negeri Gresik. Kendati Muslik sebagai pemenang Pilkades sudah dilantik oleh Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani 26 Agustus 2021 lalu. Namun proses hukum masih berjalan.

Belum ada kesepakatan damai antara penggugat yakni Sunandar dan Rifa'i dengan tergugat Muslik. Kendati majelis hakim Rina Indrajanti memberikan kesempatan untuk mediasi. Sebab dalam mediasi itu berjalan alot menemui jalan buntu, sehingga mediasi kedua dilanjutkan dua pekan . Selasa 31 Agustus 2021.

Sunandar dan Rifa'i kedua calon yang kalah ini melalui kuasa hukumnya Mochamad Nikson mengakui hasil mediasi hari ini red masing-masing pihak belum ada titik temu, sehingga belum ada kesepakatan , " Ungkapnya   ," .

"Kedua belah pihak bersikukuh mempunyai bukti-bukti. Namun saya berharap mediasi itu waktunya 30 hari. Jadi saya sarankan manfaatkan untuk kedua belah pihak," ujarnya.


Muslik Kades Punduttrate (tergugat) menceritakan bahwa akibat ada gugat ini, pelayanan menjadi tersendat. Mestinya melayani masyarakat, namun waktunya dibuat hadir dalam persidangan. 

Mengajukan gugatan itu sah-sah saja, kita ikuti saja prosesnya sampai mendapatkan titik terang terkait permasalahan ini , " Tandasnya ," .
"Saya digugat oleh Sunandar dan Rifa'i terkait tulisan di ijasah S1. Pertama tentang tulisan Universitas, namun di ijasah ditulis Unibersitas. Yang kedua, penempelan foto mahasiswa diletakkan pada nama Dekan. Yang ketiga, tulisan nomor induk mahasiswa ditulis nomor pokok. Ijasah saya dilindungi oleh Negara, itu sah," tegasnya.


Perlu diketahui, pemilihan kepala desa (PAW) Desa Punduttrate Kecamatan Benjeng Gresik, pada Rabu 30 Juni 2021 lalu, digelar pemilihan. Ada tiga calon kades antar waktu yang mengikuti tahapan pemungutan dan penghitungan suara. 

Dimana calon kades PAW nomor satu Muslik mendapat 160 suara, calon kades PAW nomor dua Sunandar 71 suara dan calon kades PAW nomor 3 Rifai. Sehingga surat suara terbanyak diraih oleh Muslik.



Sumber Berita ; Partner Mitra Media
Pendiri Penanggung jawab redaksi 
Arifin S, Zakaria

Post a Comment