Gresik, infojatim.com - Motto Berani Transparan Mengungkap Membantu Yang Belum Terungkap.
Rencana penggusuran terhadap pedagang Usaha Kecil Menengah (UKM) yang berada di kawasan Telaga Ngipik Kec Kebomas Kabupaten Gresik akhirnya ditunda untuk jangka waktu yang belum ditentukan.
Kesepakatan ini diambil setelah terjadinya kesepakan dalam pertemuan mediasi yang difasilitasi oleh DPRD Gresik antara Forum Komunitas Usaha Mikro (FKUM), perwakilan pedagang, dengan PT Sinergi Mitra Utama, anak perusahaan PT. Semen Indonesia, dengan disaksikan pihak-pihak terkait antara lain Polres, Kodim, Satpol PP dan Diskoperindag di ruang paripurna DPRD Gresik.,pada hari Minggu (22/8/2021).
“Yang pertama penundaan eksekusi terhadap UKM yang ada di Telaga Ngipik sampai dengan adanya agenda pembahasan rapat-rapat gabungan,” ujar Nur Saidah wakil ketua DPRD Gresik saat membacakan resume hasil rapat.
Politisi cantik dari Partai Gerindra itu berharap terjadi kesepakatan antara beberapa pihak dalam rapat-rapat gabungan tersebut.
“Sehingga rapat-rapat itu, memunculkan kesepakatan antara beberapa pihak,” jelasnya.
DPRD Gresik berharap PT SMI selaku anak perusahaan PT Semen Indonesia yang diserahi pengelolaan aset-aset bekas tambang semen agar membuat rencana tata kelola penggunaan lahan-lahan tersebut secara menyeluruh demi kepentingan masyarakat Gresik
“Yang kedua, PT SMI harus menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, perencanaan site plan bukan hanya kecil sekelas di jalan Siti fatiman (kawasan Telaga Ngipik),” harapnya.
Kepada kedua belah pihak, Nur Saidah berharap bersabar dan menahan diri sampai ditemukan solusi yang pas.
“Kepada pihak yang ada di Ngipik saya harap sabar, semua itu butuh proses, kita mencoba mencari titik tengah yang baik, PT SMI juga sabar untuk belajar menahan diri dulu karena saya rasa tidak ada urgensi apapun terkait pandemi dalam hal penggusuran,” tegasnya.
FKUM melalui kuasa hukumnya Abdullah - Sholeh SH, MH, menyambut positif dan bersyukur atas keputusan hasil mediasi tersebut.
“Alhamdulillah berdasarkan keputusan rapat ada penundaan dan kita akan ikuti rapat-rapat selanjutnya,” ucapnya bersyukur.
Direktur operasional PT. SMI Bagus Febru Saptono kepada media setelah rapat menyatakan siap melaksanakan hasil mediasi.
“Apapun keputusan dewan, apapun keputusan Pemerintah Kabupaten Gresik kita akan support seratus persen,” jelasnya.
Ketika ditanyakan kembali oleh awak media apakah akan menunda eksekusi yang sedianya akan dilaksanakan besok Senin (23/8/2021), Bagus menyatakan akan menunda.
“Ya, tetap ditunda, kalau memang itu menjadi keputusan, ya kita menghargai,” pungkasnya meyakinkan.
Ketua DPRD Gresik M. Abdul Qodir yang ikut hadir dalam rapat mediasi berharap semua pihak mematuhi hasil keputusan yang telah disepakati bersama demi kondusifnya situasi sekarang.
“Kepada semua pihak, diharapkan mematuhi kesepakatan yang telah diambil bersama untuk menciptakan situasi kondusif apalagi saat musim pandemi seperti sekarang ini,” harapnya.
Pada agenda mediasi tersebut setelah keluar dari kantor DPRD Gresik tim kuasa hukum Abdullah - Sholeh SH, MH mendatangi ke Pkl warkop- warkop Telaga Ngipik memantau situasi, dan sangat ironisnya banyak pemakai dan penyewa merasa histeris, menangis dan penyesalan tergesa gesa membongkar di beberapa lapak warkop Telaga Ngipik Kec Kebomas Kab Gresik,
Ternyata setelah dari Pkl l baik pemakai ataupun penyewa setelah mempertanyakan kepada tim kuasa hukum Abdullah - Sholeh SH, MH menunggu keputusan lebih lanjut, " Ucap, " Kuasa hukum.
Selanjutnya dari redaksi infojatim.com - gresiknews1.com saat konfirmasi kepada kuasa hukum Abdullah - Sholeh SH MH beliau berkomentar lantang untuk rapat mediasi selanjutnya semua pihak dari Pkl akan di undang melalui DPRD Kabupaten Gresik.
Ketua Komisi A DPRD Gresik Jumanto saat di konfirmasi oleh redaksi infojatim.com - gresiknews1.com Arifin S.Zakaria di ruang dinasnya beliau mengatakan bahwa untuk rapat yang akan datang dari semua pihak akan di undang melalui DPRD Gresik, " Ungkapnya, "
Penulis: Arifin S.Zakaria
Pendiri Penanggung Jawab Redaksi
infojatim.com - gresiknews1.com: Arifin S.Zakaria
Post a Comment