Gresik, - infojatim.com - Motto Berani Transparan Mengungkap Membantu Yang Belum Terungkap
Rencana pemberian subsidi upah dari Pemerintah Kabupaten Gresik, kepada ribuan pekerja di PT Newera Rubberindo, masih terganjal dari perusahaan, sebab dalam mediasi kedua secara online, perusahaan tidak hadir, Jumat (2/7/2021). Dari dua kali gagal mediasi tersebut, diharapkan ada ketegasan Pemkab Gresik.
Wakil Ketua Pengurus Unit Kerja (PUK) PT Newera Rubberindo, Nono Sumanto, mengatakan, mediasi kedua yang diadakan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik bersama manajemen PT Newera Rubberindo dan PUK SP KEP KSPI PT Newera Rubberindo secara daring tidak membuahkan hasil. Sebab, dari manajemen perusahaan tidak ada yang hadir.
Padahal, dalam mediasi kedua ini untuk memastikan pihak manajemen PT Newera Rubberindo memberikan kepastian bisa membayar 75 persen dari upah yang belum dibayarkan. Termasuk uang tunjangan hari raya (THR) idul Fitri tahun 2020 dan tahun 2021 yang masih kurang pembayarannya.
"Kalau dirata-rata, masing-masing pekerja bisa mendapat Rp 20.000 Juta dari upah yang belum diterima sejak Januari 2021. Ada 1.200 pekerja," kata Nono Sumanto, saat di Markas Syariah DPC FSP KEP KSPI Kabupaten Gresik komplek Terminal Bunder.
Padahal, dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik telah memberikan saran kepada perusahaan untuk tetap mempekerjakan para pekerja, sambil proses pembayaran upah lunas. Tapi, perusahaan tidak mau memberikan upah sesuai perjanjian bersama. "Dalam perjanjian bersama itu sudah jelas. Para pekerja dibayar dan para pekerja bisa kembali bekerja," kata imbuhnya.
Saat ini, PT Newera Rubberindo masih bisa mengirim sandal dan sepatu ke toko-toko dari sisa prosuksi sebelum para pekerja unjuk rasa. "Berarti masih ada uang masuk ke perusahaan. Kenapa upah pekerja tidak dibayarkan," katanya.
Terpisah, Ketua Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan Minyak Gas Bumi dan Umum (FSPKEP - KSPI ) Kabupaten Gresik Apin Sirait, mengatakan, dari gagalnya mediasi tahap dua tersebut, Pemkab Gresik harus berani mengambil tindakan tegas. Sebab, tawaran subsidi upah yang ditawarkan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) tidak bisa terlaksana.
Akibatnya, nasib ribuan pekerja di pabrik sandal dan sepatu tersebut terancam pemutusan hubungan kerja (PHK). "Pemkab Gresik sudah memberikan solusi terbaik, sementara pihak pengusaha masih tidak mau menyelesaikan masalah. Maka, harus ada langkah tegas dari Pemkab Gresik," kata Apin Sirait didampingi Ketua PUK PT Newera Rubberindo, Ahmad Agus M.
Sampai berita ini diturunkan, Senin ( 5/7/ 2021)
Sumber Berita ; Partner Mitra LSM SABER
Pendiri Penanggung Jawab Redaksi
; Arifin S.Zakaria
Post a Comment