Saya atas nama Pimpinan Redaksi infojatim.com - gresiknews1 telah berupaya Stop Pers pada tanggal 23 Juni 2021 Atas Nama titik hartiningsih sebagai editor atau wartawan dari redaksi infojatim.com - gresiknews1.
Dikarenakan dalam Stop Pers tersebut berdasarkan UU Pers nomor 40 Tahun 1999 tidak terbukti melakukan kesalahan-kesalahan atau penyalahgunaan di redaksi infojatim.com - gresiknews1 .
Saya atas nama Pimpinan pada tanggal 03 Juli 2021 memulihkan kembali nama baik Titik Hartiningsih ke box redaksi infojatim.com - gresiknews1 sebagai mana mestinya apa yang di laksanakan sebagai editor .
Dan mohon maaf buat segenap para sahabat mitra media online tanpa kecuali jika ada kekurangan yang saya lakukan di redaksi infojatim.com - gresiknews1.
Pendiri Penangung Jawab Redaksi
Arifin S. Zakaria
Post a Comment