Gresik, infojatim.com - Motto Berani Transparan Mengungkap Membantu Yang Belum Terungkap. 

Karyawan/karyawati dari  perusahaan yang memproduksi Sepatu dan sandal PT New Era Rubberindo Gresik Kec.Kebomas Kab Gresik meski telah melewati beberapa kali unjuk rasa  untuk memperjuangkan haknya berupa gaji yang tertunda selama 5 bulan. 

Akhirnya pada hari ini telah dilaksanakan mediasi antara perwakilan karyawan/karyawati PT. New Era Rubberindo yang tergabung dalam PUK FSP KEP PT. New Era Rubberindo (Pimpinan Unit Kerja Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan, mediasi yang dilaksanakan bertempat di Kantor Pemkab Gresik Jl.Dr Wahidin Sudirohusodo Kec Kebomas Kab Gresik, pada hari Jum.at ( 11/ 6 / 2021)  pukul 16.00 Wib s, d selesai 

Dalam pembahasan mediasi kali ini di mana dalam unjuk rasa sebelumnya juga membahas 4  tuntutan yang pernah di ajukan oleh para buruh dari PT New Era Rubberindo Kec Kebomas Kab Gresik, 4 Tuntutan sbb: 

1. Segera Bayarkan THR 2021 yang belum terbayar penuh
2. Bayar Upah yang belum terbayar penuh
3. Menolak restrukturisasi upah sebesar Rp. 3.000.000
4. Berikan kepastian bekerja kepada karyawan / karyawati

Selanjutnya massa aksi melaksanakan mediasi  di ruang joglo putri cempo Pemkab Gresik yang dihadiri oleh Fandi Akhmad Yani ( Bupati Gresik) , Sdr Apin Sirait ( Ketua DPC FSP KEP Gresik) , Dra Ninik Asrukin MM ( Kadisnaker Kab Gresik) ,  Ir Ida Lailatussa'diyah, MM ( Asisten II Setda Kab Gresik) , Sdr Tursilowanto Hariogi S,IP, MM ( Asisten III Setda Kab Gresik)  , dan 6 perwakilan dari massa aksi FSP KEP dipimpin Sdr Ahmad Agus S



Kemudian dari Massa berkumpul dikantor Pemkab Gresik sambil menunggu hasil mediasi.selanjutnya, dalam mediasi tersebut. Menurut  dari perwakilan massa juga mengatakan terkait 
BPJS tenaga kerja di PT. New Era Rubberindo Gresik yang kurang memberikan kepuasan kepada pekerja, terkait tentang SK bersama yang ditangguhkan dan tentang PB ( Perjanjian Bersama ) yang sudah disepakati tiap minggu diangsur 1 juta ternyata sudah di ingkari oleh perusahaan, " Ujar, " dari Sdr Ahmad Agus S ( Perwakilan dari massa aksi FSP KEP Gresik)  

Untuk penundaan upah,  Mulai bulan oktober 2020 mulai  ada penundaan upah pekerja , tetapi sudah ada kesepakatan akan di cicil 1 minggu dibayarkan dan pada bulan januari 2021 sampai sekarang kita tidak menerima upah bekerja sama sekali, sedangkan pada tahun 2020 
pihak perusahaan masih memproduksi dengan hasil yang bagus tetapi kenapa tidak dibayar hak-hak karyawan selama bekerja di tahun 2020. 

Namun  di sisi lain ada sebagian karyawan yang mendapatkan Rp. 1.500.000 setiap minggu, kembali lagi tentang kepercayaan saya harapkan perusahaan harus jujur bahwa setidaknya kalau tidak mampu bilang tidak mampu jangan janji - janji  tinggal janji kepada karyawan / pekerja yang selalu menunggu untuk kepastian. 


Sdr. Edi Harahap ( Selaku HRD PT. New Era Rubberindo )  juga mengatakan dengan adanya krisis ekonomi mengacu ke Pandemi Covid 19 dalam hal ini PT. New Era Rubberindo mengaku salah atas kekurangan Hak - hak karyawan yang masih belum terpenuhi " Ujar, " beliaunya. 

Sedangkan dalam mediasi tersebut pihak pimpinan PT New Era Rubberindo tidak dapat hadir melainkan di wakilkan kepada HRD PT New Era Rubberindo  Dengan ini saya mewakili dari pimpinan PT. New Era Rubberindo mohon maaf yang sebesar besarnya karena tidak bisa hadir disini karena beliaunya lagi kurang enak badan. 

Dengan adanya demo yang dilakukan berulang - ulang kali bahwa pihak perusahaan sudah di buil-up dan akan diperbaiki sistem persoalan yang ada di PT. New Era Rubberindo, pihak 
perusahaan akan memberikan semua tuntutan karyawan kalau perushaan sudah berjalan selama 2 tahun dan dilihat 3 bulan kedepan bagaimana kondisi perusahaan dan akan memberikan sesuai tuntutan karyawan.

*!Fandi Akhmad Yani, SE  dengan panggilan akrabnya Gus Yani (Bupati Gresik) , juga menyampaikan  dalam mediasi kali ini bahwa persoalanya teman-teman pekerja meminta haknya dengan ( PB ) perjanjian bersama yang disepakati oleh kedua pihak antara perusahaan dan karyawan dalam rincian PB ataupun SK Penangguhan. 

Dari pihak perusahaan sendiri kalau kita amati banyaknya janji janji dari perusahaan dan menjadi dampak karena era pandemi sehingga dari perusahaan sendiri kurang tegas untuk mengambil kebijakan karena banyak karyawan yang dilibatkan , " Ungkap, " Gus Yani, " 

Sampai detik ini bagaimana untuk kesepakatan yang sudah di sepakati untuk membayar kekurangan karyawan PT New Era Rubberindo di mana yang disepakati dalam unjuk rasa sebelumnya tentang upah 3 Jt yang belum terselesaikan keseluruhannya, pihak perusahaan harus menyelesaikan satu persatu tuntutan dari karyawan / karyawati PT New Era Rubberindo Gresik. 

Harapa kita semua agar  perusahaan dapat menyelesaikan satu permasalahaan dulu dan untuk selanjutnya misalnya sudah terjadi maka akan diprogres lagi per tiga bulan supaya perusahaan tidak terjadi penurunan produksi. 



Disini kami bantu untuk berikan  kekurangan hak karyawan dari anggaran subsidi dari APBD selama 3 bulan dengan catatan pihak perusahaan mampu memberikan sisa tuntutan hak karyawan/karyawati yang belum terpenuhi, " Ungkap, " Bupati Gresik dalam mediasi tersebut. 

* Menurut  apa yang disampaikan oleh Tursilowanto Hariogi, S.IP., MM (Asisten III Setda Kab. Gresik) bahwa problem perusahaan ini sudah di angka 20 juta perkaryawan dan karyawan ini aset dari perusahaan, untuk itu jangan di sia-siakan karena bagaimanapun karyawan disini sudah mengabdi puluhan tahun di PT. New Era Rubberindo dan tepati kesepakatan yang sudah disepakati perusahaan harus terbuka juga dan bertanggung jawab kepada karyawan karyawannya,  " Pungkas, " Asisten III Setda Kab Gresik pada saat mediasi. 

Kalau perusahaan  terus-terusan tidak membayar upah kekurangan karyawan hanya janji tinggal janji bagaimanapun yang kita harapkan jalan yang terbaik,  Bagaimana cara kita mencari jalan terbaik agar permasalahan ini  jangan sampai masalah perusahaan ini naik sampai ke PHI ( Persidangan Hubungan Industrial ) maka akan merugikan kita semua. 

* Ketua DPC FSP KEP Gresik ) Apin Sirait dalam mediasi dengan karyawan PT New Era Rubberindo Gresik  mengatakan  terkait penangguhan upah mulai tahun 2013 dan UMK Tahun 2021 di angka 3.8 juta itupun angka penetapan dari perusahaan, tetapi dari  pihak perusahaan tidak mampu membayar Gaji yang sudah ditetapkan Rp. 3.800.000 dan akhirnya karyawan/karyawati mogok kerja dikarenakan upah ditunda dibayar Rp. 3.000.000 secara dicicil per minggu Rp. 1.000.000

Akan tetapi urusan perut pekerja Gaji dan THR tidak dibayar, apa salahnya karyawan / pekerja, karena mereka sudah mengabdi puluhan tahun kerja di PT. New Era Rubberindo Gresik dan yang  di harapkan tetapkan kepastian dan selesaikan gaji yang belum dibayarkan selama 4 bulan, sedangkan karyawan sendiri  tidak akan mau kalau dibayar 250.000 perminggu dan  pastikan karyawan akan bekerja lagi kalau permasalahan ini agar sudah dapat terselesaikan, "Ungkap, " Apin Sirait. 

* Dari massa aksi  yang ada di depan Pemkab Gresik sambil  menunggu keputusan yang di lanjutkan dari  Dra Ninik Asrukin, MM  ( Kadisnaker Kab Gresik), sekali lagi sebelumnya dari permasalahan ini sudah kami pikirkan untuk solusi yang terbaik jangan sampai berlarut larut dikarenakan dari karyawan / karyawati masih ada kebutuhan dalam sehari  -hari, ' Tandas , " Kadisnaker Kab Gresik. 

Jika ada  investor yang berani untuk membantu perusahaan ini jika ada kesepakatan akan dibayar 3.000.000 dari permasalahan tersebut, karena dari pertemuan pertemuan yang sudah sering dilakukan namun belum ada titik terang,  bahwa dengan adanya pertemuan ini dari perusahaan sendiri meminta waktu satu Minggu kedepan dan akan menghitung kemampuan perusahaan dan satu Minggu ini,  karyawan jangan ada yang mau di ajak kerja terlebih dahulu sampai perusahaan memberikan hutang nya sesuai perjanjian. 

Dari pihak  pemerintah sendiri juga akan  memberikan ada APBD beruapa subsidi kepada karyawan selama 3 bulan dengan catatan pihak perusahaan mampu memberikan 3 tuntutan yang belum terpenuhi. Dalam agenda mediasi tersebut bersama karyawan / karyawati PT New Era Rubberindo Gresik,  dalam agenda mediasi tersebut yang terpantau langsung oleh tim redaksi infojatim.com - gresiknews1.com Arifin S.Zakaria sekaligus sebagai Pendiri Penanggung Jawab Redaksi, sampai berita ini diturunkan, Sabtu ( 12/6/2021) 





Penulis: Arifin S.Zakaria 
Pendiri Penanggung Jawab Redaksi 

Post a Comment