Gresik,  infojatim.com - Motto Berani Mengungkap Membantu Yang Belum Terungkap. 


Kantor balai desa Pangkahkulon Kec Ujungpangkah Kabupaten Gresik dibawah kepemimpinan Ahmad Fauron S.Sos sebagai kepala desa Pangkahkulon di demo warga atas dugaan pemotongan dana pembayaran petani penanam mangrove yang segera  di laporkan ke polisi atas dugaan pemotongan dana pembayaran petani penanam mangrove, Senin ( 11/1/2021) . 


Dalam Orasinya warga atau petani penanam mangrove menuntut hak nya  selama ini yang sudah diterima tidak sesuai apa yang dijanjikan kepada petani penanam mangrove.  


Sebut saja FR , warga Desa Pangkahkulon, Kecamatan Ujungpangkah, mengatakan, petani penanam mangrove ini bersama Ketua Pokmaswas ( Kelompok Masyarakat Pengawas )  desa setempat bersama Kades Pangkahkulon Ahmad Fauron S.Sos yang kordinir semuanya menurut nara sumber yang enggan di sebutkan namanya. 


Pekerja semua disuruh bikin ATM setelah itu ATM dan buku tabungan nya di ambil oleh Ketua Pokmaswas,  dan lucunya lagi perempuan atau kaum hawa juga suruh buka rekening tabungan serta ATM untuk apakah ini? .


Dari Para petani tersebut menuntut, sebab upah yang diterima tidak sesuai dalam buku tabungan masing masing, bahkan dari petani upah yang di terima berbeda beda. 


Di dalam buku tertulis Rp 7 Juta, tapi petani hanya menerima kurang dari Rp 2 Juta,  dari sini jelas terlihat diduga ada oknum yang bermain fiktif dalam pembayaran untuk petani penanam mangrove di duga ada unsur untuk kepentingan diri sendiri atau ada indikasi lain. 

Menurut Informasi yang dihimpun oleh tim redaksi  infojatim.com - gresiknews1.com group ( Arifin S.Zakaria ),  untuk bisa bekerja, petani harus membuat buku tabungan dan nantinya pembayarannya akan di transfer,  ternyata setelah di buatkan buku tabungan bukti pembayaran petani tersebut tidak lewat transfer melainkan di serahkan ke petani dan besar upah yang diterima tidak sesuai dengan bukti fakta yang ada sebelumnya " Ungkap, " dari salah satu petani yang enggan di sebutkan namanya.


"Namun, ada juga yang tidak bekerja tapi dibuatkan buku tabungan, dan setelah cair, uang dalam buku tabungan ludes diambil seseorang," kata,  " FR 

Padahal, para petani penanam bibit mangrove tersebut tidak bekerja penuh selama 70 hari, sejak Oktober-Desember akhir 2020.

Sehingga, jika petani setiap hari diberi upah Rp 100,000, maka dalam 70 hari kerja seharusnya mendapat upah Rp 7 Juta.


Tapi faktanya, ada yang hanya menerima di bawah Rp 2 Juta. 
Kemanakah dana tersebut atau dalam dugaan ada oknum yang bermain untuk kepentingan pribadi. 

Bahkan indahnya kawasan hutan mangrove  tersebut yang pernah dikunjungi oleh Wakil Bupati Gresik Mochammad Qosim,  juga para siswa siswi yang juga ingin menikmati indahnya alam hutan mangrove. 

Kepala desa Pangkahkulon Ahmad Fauron S.Sos dan Camat Roni ketika dihubungi lewat  selulernya oleh Pendiri Redaksi  infojatim.com - gresiknews1.com group  Arifin S.Zakaria untuk konfirmasi enggan berkomentar bahkan WA pun tidak ada respon. 



Penulis Arifin S.Zakaria  
Pendiri Penanggung Jawab Redaksi

Post a Comment