Gresik, infojatim.com - Motto Berani Mengungkap Membantu Yang Belum Terungkap. 

Akibat dari terjepit ekonomi apa lagi dengan situasi Pandemi Covid - 19 yang belum kunjung tuntas yang mengakibatkan  untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari. 

Berawal dari  saksi mata dilapangan: Sdr Ferdinan Ndolu laki-laki, alamat  Kel Lasiana Kec kelapa lima Kab Kupang yang sedang berburu babi hutan di kawasan hutan milik Perhutani pada hari Jum.at 20 November 2020 Sekitar pukul 19.30 WIB ,  tiba tiba melihat ada dua orang laki laki dengan jalan kaki sedang membawa 2 ekor sapi warna putih dari arah utara ke selatan yang melintas di jalan setapak tengah hutan. 


Adapun dua orang laki-laki / pelaku tersebut bernama sbb: 
A.Suparman, laki-laki,  umur 43 th, alamat Ds Klumpit,  Kec Soko Kab Tuban. 
B.Yasmaul Rodi, laki-laki, umur 26  th, alamat Ds Klumpit, kec Soko Kab Tuban, " Ucap, " saksi mata Sdr Ferdinan. 

Karena merasa curiga kemudian sdr Ferdinan menanyakan asal usul sapi dan maksud tujuan membawa sapi lewat tengah hutan namun saat itu dijawab sapi miliknya sendiri, setelah itu sdr Ferdinan menghubungi kepala Perhutani ( Sdr Sutopo)  dan menceritakan apa yang ditemuinya, " Ujar, " Sdr Ferdinan kepada Kepala Perhutani. 

Setelah itu sdr Sutopo menghubungi pihak polsek Panceng  di bawah pimpinan Akp Daeng Jannah SH ( Kapolsek Panceng)  , kemudian melakukan pengecekan di jalan keluar dan mendapati 2 orang sedang jalan kaki dari arah utara tanpa membawa sapi. 

Setelah dilakukan interogasi oleh Bripka Budi dan brigadir Afrian dari anggota Polsek Panceng, kemudian dua orang tersebut mengakui kalau telah mengambil dua ekor sapi dari dalam kandang sapi milik warga Ds Cangaan yang bernama Sdr Asnan swasta ,  Ds Cangaan Kec Ujungpangkah Kab Gresik. 


Kemudian dilakukan pengecekan bersama-sama di temukan 2 ekor sapi sedang di ikat di pohon jati di tengah hutan, selanjutnya tersangka  beserta barang bukti yang sudah di amankan di polsek Ujungpangkah  dari dua pelaku pencurian,  sebagai barang bukti yang di amankan adalah ; 
A. Dua ekor sapi jantan warna putih 
B.Satu unit mobil L - 300 warna hitam dengan Nopol S - 8631 - A, untuk barang bukti tersebut sebagai bukti penyelidikan lebih lanjut diserahkan kepada Polsek Ujungpangkah dibawah kepemimpinan Akp Sudjito SH ( Kapolsek Ujungpangkah)  .Sampai berita ini diturunkan,  Minggu 22 November 2020. 




Penulis Arifin S.Zakaria 
(Pendiri Penangung Jawab Redaksi)

Post a Comment