Bangkalan, Madura, infojatim.com - Motto Berani Mengungkap Membantu Yang Belum Terungkap.
Polres Bangkalan di bawah kepemimpinan AKBP Rama Samtama Putra S.I.K, M.Si, M.H ( Kapolres Bangkalan) , dalam mencegah dan mengantisipasi penyebaran Covid - 19, telah dilaksanakan apel Giat Satgas implementasi inpres 06/2020 pencegahan & antisipasi penyebaran Covid- 19.
Dan penerapan Perbub Bangkalan 63 th 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan di Tempat tempat keramaian berkerumunnya masyarakat dan di jalan yang ramai di wil kota Bangkalan.
Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Rabo 2 September 2020 yang bertempat di Area stadion Bangkalan, taman Paseban Bangkalan Madura Pukul 20.00 s,d 22.00 Wib.
Hadir dalam giat tersebut sbb:
- 21 Pers Polres Bangkalan
- 5 Pers Kodim 0829 Bangkalan
- 7 Pers satpol pp
- 1 pers kesehatan
Dalam kegiatan pencegahan & antisipasi penyebaran Virus Corona / Covid-19 di tempat tempat keramain dan berkumpulnya masyarakat Bangkalan dan sekitarnya . Memberi teguran tertulis, dan menjatuhkan saksi kepada orang orang yang kedapatan tidak menggunakan masker saat aktivitas di luar rumah, dengan hukuman yang humanisme, serta hukuman fisik ringan : ( menyanyikan lagu Indonesia raya, baca surat surat pendek menghapalkan pancasila dsb ), " Ujar Akp Sunarto ( Pawas) .
Dalam kegiatan tersebut telah didapat dengan hasil giat surat tegoran 9 orang plus sanksi humanis pus up untuk yang usia muda.
Partner Mitra Bangkalan
Post a Comment