Gresik, infojatim.com - Motto Berani Mengungkap Membantu Yang Belum Terungkap.
Telah terjadi seorang yang meninggal dunia diduga akibat tersengat aliran listrik, atas kejadian tersebut Ka SPK dan Kanit Reskrim Polsek Ujungpangkah telah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah ditemukan orang mati tersengat listrik.
Selanjutnya Ka SPK dan Kanit Reskrim dan anggota Polsek Ujungpangkah menuju ke Tkp di Kebun Jagung milik Sdr EDI SISWANTO termasuk Desa Bolo Rt 1/1 Kec Ujungpangkah Kab Gresik, pada hari Jum.at 28 Agustus 2020 Sekitar Pukul 08.00 Wib.
Akhirnya mendapati korban yang kemudian diketahui korban bernama Edi Prabowo dengan panggilan Sdr PA'O usia 55 tahun dengan alamat Desa Wadeng Kec Sidayu Kab Gresik, " Ujar, ' dari anggota Reskrim Polsek Ujungpangkah Gresik.
Lebih lanjut dikatakan korban di Tkp tersebut sudah didapati dalam keadaan terlentang meninggal dunia, didapati luka lecet / bakar pada jari jempol kaki kiri dan pergelangan tangan kanan menyentuk kawat kabel aliran listrik perangkap tikus diduga korban meninggal akibat tersengat aliran listrik, ' Ucap, " dari para saksi yang melihat atas kejadian tersebut.
Adapun saksi saksi yang mengetahui atas kejadian tersebut Sdri Khalimatus Sakdiyah, Ibad, dan Muflikhun.
Atas Kejadian tersebut dari anggota Polsek Ujungpangkah Dibawah kepemimpinan Akp Sujito SH ( Kapolsek Ujungpangkah) , telah mengambil langkah - langkah yang tepat dengan mendatangi TKP, mengamankan barang bukti berupa potongan kawat /kabel penghantar listrik, Mengefakuasi korban ke rumah sakit Ibnu Sina Bunder Gresik untuk dimintakan Visum, juga mencari saksi saksi, dan proses sidik.
Dari kejadian diatas untuk korban di larikan ke rumah sakit Ibnu Sina Bunder Gresik untuk dimintakan Visum / Otopsi guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut .
Penulis Arifin S.Zakaria infojatim.com, gresiknews1.com ( Pendiri Penanggung Jawab Redaksi)
Post a Comment