Gresik, infojatim.com - Motto Berani Mengungkap Membantu Yang Belum Terungkap.
Telah dilaksanakan pemakaman pasien berstatus PDP Covid-19 A.n Alm. Sdr. Ach Muzakir (51 Th), jenazah Almh dimakamkan di TPU Jl.Sumatera Ds. Randuagung Kec Kebomas Kab Gresik, yang diikuti sekitar 15 orang dengan prosedur pemakaman Covid-19, pada hari Selasa 7 Juli 2020.
Selanjutnya Pada tanggal 07 Juli 2020 Pukul. 12.00 WIB, Sdr. Ach Muzakir (51 Th) dinyatakan meninggal dunia , " Ujar, " Dokter RS. Petrokimia Gresik.
Kemudian pada Pukul. 17.00 WIB, jenazah Alm. Sdr. Ach Muzakir (51 Th) di bawa ke TPU Jl. Sumatera Ds.
Randuagung Kec. Kebomas dengan menggunakan mobil ambulance milik RS. Petrokimia Gresik, dan
Alm. Sdr. Ach Muzakir (51 Th) tiba di TPU dan langsung dilakukan proses pemakaman dengan prosedur
pemakaman Covid-19.
Bahwa Alm. Sdr. Ach Muzakir (51 Th) sudah mempunyai riwayat penyakit Paru-paru dan jantung sehingga hasil tes oleh RS Alm. Sdr. Ach Muzakir (51 Th) dinyatakan pasien berstatus PDP Covid-19, " Pungkasnya,".
Sampai berita ini diturunkan Rabo 8 Juli 2020.
Post a Comment