Gresik, infojatim.com - Motto Berani Mengungkap Membantu Yang Belum Terungkap.
Pemakaman jenazah Alm Sdr Waridi (49 tahun), warga Ds. Sembungan Kidul RT. 01 RW. 01 Kec. Dukun Kab. Gresik (Pasien RS PKU Muhammadyah Sekapuk Ujungpangkah) yang bersangkutan pasien dengan kategori konfirm terkait Covid 19, pemakaman yang bertempat di TPU Ds Sembungan Kidul Kec Dukun Kab Gresik, pada hari Senin 13 Juli 2020 Pukul 11.00 WIB.
Hadir dalam prosesi pemakaman tersebut Anggota Koramil 0817/16 Dukun, Anggota Polsek Dukun, Tim Medis UPT Puskesmas Dukun 6 Orang. Perangkat Ds. Sembungan Kidul 5 orang, Warga Ds. Sembungan Kidul 12 Orang , Staf Kantor Kesbangpol Kab.Gresik.
Adapun riwayat sebelumnya
Pada hari Senin tanggal 06 Juli 2020 Alm Sdr Waridi oleh pihak keluarga di rujuk ke RS PKU Muhammadyah Sekapuk Ujungpangkah karena sakit dengan hasil lab sbb :
a. MRS - 06.07.20
b. SWEB - 07.07.20
c. Dx. Positif Covid -19
Lebih lanjut dikatakan Pada hari Senin tanggal 13 Juli 2020 Pukul. 01.00 WIB Sdr Waridi dinyatakan Meninggal Dunia, " Ujar, " dokter RS PKU Muhammadyah Sekapuk Ujungpangkah.
Jenasah Alm Sdr Waridi dibawa menggunakan mobil ambulance dari RS PKU Muhammadyah Sekapuk Ujungpangkah menuju TPU Ds. Sembungan Kidul Kec. Dukun.dan jenazah tiba di lokasi pemakaman TPU Ds. Sembungan Kidul Kec. Dukun kemudian dimakamkan sesuai prosedur Covid 19 oleh petugas medis UPT Puskesmas Dukun, " Ujar, " dari tim medis UPT Puskesmas setempat.
Dengan kehadiran anggota koramil 0817/16 Dukun Selama prosesi pemakaman berjalan tertib, lancar dan aman.Untuk itu Alm Sdr Waridi mempunyai riwayat sakit komplikasi dan merupakan Pasien RS PKU Muhammadiyah Sekapuk Ujungpangkah dengan kategori konfirm terkait Covid 19. Jenasah Alm Bpk. Waridi dimakamkan oleh petugas medis UPT Puskesmas Kec. Dukun sesuai prosedur Covid 19, " Pungkasnya, "
Penulis Arifin S.Zakaria infojatim.com (Pendiri Dan Penangung Jawab Redaksi)
Post a Comment