Gresik, infojatim.com - Motto Berani Mengungkap Membantu Yang Belum Terungkap.
Beberapa Perusahaan /Pabrik yang ada di Kec Manyar Kab Gresik , 3 Pilar telah sidak di beberapa Perusahaan dengan tujuan untuk memantau Prosedur Kesehatan penanganan Covid - 19 yang dilakukan oleh pihak Perusahaan/ Pabrik sesuai dengan Instruksi dan Perbup Gresik Nomor ; 22 tahun 2020 tentang Penegakan Protokol kesehatan, pada hari Kamis 2 Juli 2020.

Dengan data Perusahaan/Pabrik Yang ditinjau antara lain
 1. PT. Liku Telaga. 
 2. PT. Solvay Manyar.
 3. PT. PCS 
 4. PT. Berkah Kawasan Manyar (Jiipe). 
 5. PT. Suri Tani Pemuka. 

Hadir dalam giat tersebut Danramil 0817/06 Manyar (Kapten Inf Imam Suudi) , Pasiintel Kodim 0817/Gresik (Lettu Inf Sudjiadi) , Perwakilan Kapolsek Manyar (Ipda Yasin) , Camat Manyar . Moh Nadlilah) , Perwakilan Disnaker (Ibu. Dyah Prasasti) , Babinsa Koramil 0817/06 Manyar 2 Pers, Unit Inteldim 0817/Gresik (Serda Darsono), dan Anggota Polsek Manyar 3 pers, 

Selanjutnya rombongan bergerak menuju di Beberapa Perusahaan yaitu Rombongan menuju Perusahaan/Pabrik Pertama yaitu di PT. Liku Telaga yang berada di Jl. Raya Sukomulyo Kec. Manyar diterima oleh perwakilan Perusahaan Sdr. Gani,. Sdr Isman yang bertujuan untuk melaksanakan serta melaporkan pelaksanaan Protokol Kesehatan yang telah dilaksanakan dan di terapkan, " Pungkasnya, " 

Dari Disnaker Kab. Gresik Sdri Dyah Prasasti mengatakan
 - Setiap Perusahaan yang ada di wilayah Kab Gresik harus melaksanakan Perbup No. 22 Tahun 2020 bila Perusahaan tersebut Melanggarnya akan mendapatkan sanksi, " Ujarnya, ".

 - Apa yang menjadi Kendala dan Kekurangan segera dilengkapi secepat mungkin karena Wilayah Gresik sudah banyak yang terjangkit Virus Corona, serta untuk Surat pernyataan kesanggupan mengikuti Protokol Kesehatan agar segera di selesaikan dan di lengkapi dengan mencantumkan data ODP, PDP,POSITIF dan keterangan lain,"kata Sdri Diah Prasasti. 

Dilanjutkan lagi Penyampaian dari Sdr Moh.Nadlelah (Camat Manyar) bahwa
 - tetap melaksanakan Protokol kesehatan sesuai dengan aturan yang sudah di tetapkan oleh Perbup no.22 tahun 2020 serta pihak perusahaan bisa bertanggung jawab untuk selalu memantau semua perkembangan Karyawannya serta Lokasi perusahaan untuk tetap melakukan Pshysical Distancing. Disisi lain juga apa yang disampaikan dari Pasiintel Kodim 0817/Gresik Lettu Inf Sujiadi  
- Bahwa Dengan kedatangan kita hanya untuk memberikan sosialisasi program pemerintah sehingga perusahaan tetap mematuhi serta menjalankan aturan pemerintah, " Ujarnya, ". 

 - dengan perusahaan telah melaksanakan Rapid Test hampir keseluruh Karyawan semoga bisa dilaksanakan secara keseluruhan agar bisa di ketahui dan antisipasi pencegahan Covid-19. 

Lanjut menuju ke perusahaan/Pabrik *PT. Solvay Manyar* Yang bertempat di Jl. Raya Sukomulyo Kec. Manyar Kab.Gresik diterima perwakilan dari Perusahaan Sdr Toni (Ketua Satgas di PT. Solvay Manyar) dilanjutkan Paparan oleh Perwakilan Perusahaan mengenai Prosedur Kesehatan yang telah dilakukan oleh Perusahaan. 

Agenda dilanjutkan sidak ke PT. Petrokopindo Citra Selaras / PT.PCS yang bertempat di Jl. Dr. Wahidin S.H Kab. Gresik. diterima oleh Dirut PT. PCS Sdr Faridil Anam dilanjutkan Paparan mengenai Kesiapan Protokol Kesehatan yang telah dilaksanakan oleh Perusahaan dilanjutkan peninjauan Lokasi Perusahaan/Pabrik,, " Ujarnya, ". 

Di lanjutkan lagi agenda menuju PT. Berkah Kawasan Manyar (Jiipe)* yang berada di Jl. diterima oleh HRD Sdri Ayu dilanjutkan Paparan mengenai Kesiapan Protokol Kesehatan yang telah dilaksanakan oleh Perusahaan tersebut.

Dalam Rombongan 3 pilar melanjutkan perjalanan ke *PT. Suri Tani Pemuka* yang berada di Jl. Raya Manyar KM 11 diterima oleh Perwakilan Perusahaan dan dilanjutkan Paparan mengenai Kesiapan Protokol Kesehatan yang telah dilaksanakan oleh Perusahaan. 

Selama kunjungan berlangsung berjalan aman dan lancar. Dengan adanya kunjungan ini dapat memberikan Himbauan kepada Perusahaan yang memiliki banyak Karyawan untuk tetap melaksanakan Protokol Kesehatan dan mentaati aturan sesuai dengan Perbup No. 22 Tahun 2020 sehingga dapat memutus rantai penyebaran Virus Covid-19 


Penulis Arifin S.Zakaria infojatim.com ( Pendiri Dan Penangung Jawab Redaksi)

Post a Comment