Surabaya, infojatim.com - Motto Berani Mengungkap Membantu Yang Belum Terungkap.
Kegiatan Rapat koordinasi Menko Polhukam beserta Tim Pemantau Pilkada Serentak Kemenko Polhukam Tahun 2020 bersama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan aparat keamanan dan penyelenggara Pilkada yang diikuti sekitar 50 orang penanggung jawab Mayjen TNI Purnomo Sidi (Plt Deputi I/ Poldagri) dalam rangka koordinasi kesiapan pelaksanaan tahapan lanjutan Pilkada Serentak 2020, rapat koordinasi yang diselenggarakan yang bertempat di Hotel JW Mariot Jl.Embong Malang No.85 - 89 Surabaya pada hari, Jum.at 26 Juni 2020. 

Adapun hadir dalam acara tersebut sbb ; Mahfud MD (Menkopolhukam RI) , M. Tito Karnavian (Mendagri) , Khofifah Indar Parawansa (Gubernur Jawa Timur) , Emil Dardak Estianto (Wakil Gubernur Jawa Timur), Mayjend TNI Widodo Iriansyah (Pangdam V/Brw) , Irjendpol M. Fadil Imran (Kapolda Jatim), 7. Brigjend TNI Herman Hidayat Eko Atmojo (Danrem 084/BJ), Kombes Pol Johnny Eddizon Isir (Kapolrestabes Surabaya) , Tri Rismaharini (Walikota Surabaya), Nur Ahmad Syaifuddin (Plt. Bupati Sidoarjo) , Sambari Halim Radianto (Bupati Gresik). 

Dalam paparan kesiapan Pilkada serentak tahun 2020 yang disampaikan oleh Khoirul Anam (Ketua KPU Jatim)
 - Bahwa Prov. Jatim yang akan melaksanakan Pilkada serentak sebanyak 19 Kab/Kota, untuk jumlah pemilih pemula sementara sebanyak 19.880.839 penduduk, " Ucapnya, ".

 -Untuk dana anggaran terkait Pilkada serentak di KPU Jatim sebesar Rp. 1.047.478.280.459.-. dan pencairan anggaran yang sudah dilaksanakan sebanyak 2 termin yaitu sejumlah Rp. 481.935.393.825. atau sekitar 46% dan sebagaian digunakan untuk APD kab/kita yang akan melaksanakan Pilkada.

 -Sementara saat ini di 19 Kab/Kota yang mendaftar ke KPU Kab/Kota masalah 8 bakal calon perseorangan, yaitu Kab. Lamongan 1, Blitar 3, Kota Malang 1, Kab. Jember 1, Kota Sidoarjo 1, Kota Surabaya 1. Dan sesuai pentahapan pilkada saat ini dilaksanakan Proses faktual terhadap partai pendukung Calon tersebut, " Ujarnya, ". 

 - Dalam menghadapi Pilkada serentak di Jatim. KPU Kab/Kota sudah siap untuk menghadapi pemilihan tersebut yang sesau dengan prosedur SOP pandemi Covid - 19.

Lebih lanjut dikatakan, paparan kesiapan Pilkada serentak tahun 2020 oleh Amin (Ketua Bawaslu Jatim) bahwa
 - Adapun tugas dan tanggung jawab Bawaslu yaitu melaksanakan pencegahan, penindakan pelanggaran, melakukan pengawasan, mencegah politik uang, mengawasi ASN/TNI-Polri, dan sengketa proses Pemilu. Untuk saat ini dalam Pilkada serentak 2021 belum ditemukan adanya segala pelanggaran tersebut, " Pungkasnya, ". 

 -Diharapkan kedepannya KPU Jatim supaya melaksanakan disiplin protokol Covid-19 baik kepada penyelenggara maupun kepada Calon dan pemilih dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020 nantinya.

 - Dalam masa pandemi saat ini adanya kerawanan money politik yang akan ditemukan yaitu memanfaatkan momen Pandemi Covid 19 sebagai sarana politik seperti contoh Bansos dll.

 -Hasil identifikasi Bawaslu Jatim sementara yaitu :
 1) 1 Pasangan Calon potensi maju kembali dalam Pilkada Serentak 2020. Yaitu di Kab. Blitar, Bupati dan wakil Bupati Rijanto dan Marhaens.
 2) 4 Bupati potensi maju dalam Pilkada serentak 2020 yaitu Bupati Ponorogo, Bupati Malang,Bupati Trenggalek dan Bupati Jember. 
 3) 11 Wakil potensi maju kembali dalam Pilkada 2020 yaitu, Kab. Mojokerto, Kab. Banyuwangi, Kota Surabaya, Kab. Lamongan, Kab. Ngawi, Kab. Gresik, Kota Pasuruan, Kab. Pacitan dan Kota Blitar.

Sementara itu Gubernur Jatim Kofifah Indar Parawansa juga menyampaikan yang intinya Bahwa menyampaikan terimakasih kepada Mendagri dan Menkopolhukam yang telah hadir dalam kegiatan rapat koordinasi Menko Polhukam beserta Tim Pemantau Pilkada Serentak Kemenko Polhukam Tahun 2020 bersama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, " Ujar, " Gubernur Jatim dalam agenda rapat koordinasi tersebut. 

Di Provinsi Jatim ada 19 Kab/Kota yang akan melaksanakan Pilkada serentak yang rencananya akan dilaksanakan pesta demokrasi pada 09 Desember 2020. Untuk itu dalam pandemi Covid - 19 diharapkan mengutamakan SOP pemerintah dalam hal Covid - 19 untuk meminimalisir penyebaran virus tersebut, tetap melaksanakan protokol kesehatan. 

Dalam hal ini juga pengarahan dari M. Tito Karnavian (Mendagri) dalam menyampaikan bahwa terkait pandemi Covid - 19 belum bisa dipastikan kapan akan selesai, untuk itu sesuai rapat di pusat Pemerintahan, Mendagri mengambil keputusan yaitu akan melaksanakan Pilkada Serentak seluruh Indonesia Desember 2020, dikarenakan jika diikutkan sesuai dengan selesainya Covid-19 maka di Kab/Kota akan terjadi banyaknya Plt Walikota/Bupati sehingga roda pemerintahan tidak berjalan sesuai dengan harapan pemerintah, " Ujar, " Mendagri di ruang rapat koordinasi tersebut. 

 -Dalam Pemilihan kedepan setiap penyelenggara maupun Calon dan pemilih harus menggunakan APD yaitu berupa masker dan sarung tangan, Juga di KPU Kab/Kota mulai awal Juni sudah melaksanakan pentahapan pilkada 2020 yaitu pelantikan PPS dan lainnya yang mendukung kegiatan KPU se Kab/Koya. Untuk pilkada serentak akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020. Pada 17 Juli 2020 harus mulai dilaksanakan pemutakhiran data pemilih, baik pemilih tambahan dan pemula, " Ujarnya, ".

 -Dengan adanya pandemi Covid-19 maka akan dilaksanakan penambahan jumlah TPS, yang semula maksimal 800 orang/ TPS dan nantinya akan dikurangi menjadi 500 orang/TPS. Untuk menanggapi hal tersebut akan membutuhkan penambahan anggaran dan Pemerintah sudah siap untuk hal tersebut.  

Sementara itu dari Mahfud MD ( Menkopolhukam RI) dalam menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 tidak dapat ditunda lagi karena pemerintah dan sistem pemerintahan harus berjalan normal mulai dari pusat sampai dengan daerah dan disesuaikan dengan cara hidup normal yang baru, " Ujar, " beliaunya. 

 -Bahwa dalam Pilkada serentak 2020 akan dilaksanakan 9 Desember 2020 dikarenakan jika pentahapan Pilkada ditunda - tunda terus akan menimbulkan pemborosan anggaran, karena Pemilu tersebut harus bebas dari konflik, bebas dari korupsi dan diharapkan dapat menghasilkan Pemimpin Daerah yang maju dan berpotensi. 

 -Dengan diselenggarakan kegiatan Rakor oleh Menkopolhukam dan Mendagri tersebut bertujuan untuk menyampaikan bahwa dalam Pilkada Serentak Desember 2020 setiap penyelenggara, Calon dan Pemilih harus mengikuti prosedur penanganan Covid -19.

 -Pelaksanaan Pilkada serentak tersebut, tiap-tiap KPU Kab/Kota se Jatim supaya menambah TPS dan PPS. Sampai berita ini diturunkan ,Sabtu 27 Juni 2020 . 


Penulis Arifin S. Zakaria Infojatim.com ( Pendiri dan penanggung jawab redaksi)

Post a Comment