Gresik, infojatim.com - Motto Berani Mengungkap Membantu Yang Belum Terungkap.
Saatnya kita bangkit dari wabah pandemi Covid - 19 menuju tatanan New Normal, bertempat di Pasar Baru Kota Gresik Jl.Gubernur Suryo telah dilaksanakan kegiatan Penindakan Perbup Kab Gresik no. 22 tahun 2020 tentang transisi New Normal yang dipimpin langsung oleh Drs Abu Hasan, SH,MM ( Ka Dinas Pol PP dan Linmas Kab Gresik) pada hari Jum.at 19 Juni 2020.
Hadir dalam acara tersebut Ir,Agus Budiono, MM ( Ka Diskoperindag Kab Gresik) , beserta jajaran Muspika Kec.Kota /Gresik, dan anggota Polisi Pamong Praja Kab.Gresik.
Dalam rangka penertiban Penindakan Perbup Kab Gresik no.22 tahun 2020 telah ditemukan 54 orang Pelanggar,.dari 54 orang Pelanggar Perbup tersebut langsung di berikan rompi bertuliskan Pelanggar Perbup no 22 tahun 2020 tentang transisi New Normal di wilayah Kab.Gresik dan diberikan sanksi berupa bersih bersih di tempat fasilitas umum di antara ada yang menyapu sampah dihalaman parkir pasar baru ada yang di suruh bersih bersih di ponten umum pasar baru hingga trotoar jalan didepan pasar tersebut, " Pungkasnya, ".
Dalam hal ini pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas polisi pamong praja, Dinas Kesehatan, Diskoperindag, beserta jajaran muspika tidak segan segan dan bertindak tegas dalam penindakan Perbub No.22 tahun 2020 Tentang transisi New Normal di Kab Gresik, " Ujarnya, ".
Sesuai pasal 8 yang berbunyi: - setiap orang yang tidak melaksanakan kewajiban menggunakan masker pada saat beraktifitas berkegiatan diluar rumah sebagaimana dimaksud dalam pasal 7 ayat (3) huruf (a) dikenakan sanksi ;
a.Kerja sosial berupa membersihkan sarana fasilitas umum, atau
b.denda administratif sebesar Rp.150.000 ( seratus lima ribu rupiah) .
Lebih lanjut dikatakan dalam Penindakan Pelanggar Perbup no.22 tahun 2020 yang dilakukan untuk memutus mata rantai Covid - 19 agar warga Gresik tetap disiplin dalam Penegakkan prosedur protokol kesehatan untuk menuju Kab Gresik Sehat dan terhindar dari penyebaran virus corona / Covid - 19,
Penulis Arifin S.Zakaria infojatim.com ( Pendiri Dan Penangung Jawab Redaksi).
Post a Comment