Polres Gresik saat ini yang masih di jabat oleh Akbp Kusworo wibowo SH, SIK, MH Bersama Forkopimda Gresik Rasia serentak /operasi gabungan dalam meningkatkan PSBB ( Pembatasan Sosial Berskala Besar) malam ini, Kamis ( 7/5/2020) sasaran Razia menyisir daerah Pangsud, Veteran, RA Kartini, Dr Soetomo juga daearah lainnya yang ada di wilayah Kec Kabupaten Gresik ,Razia malam ini masih juga di temukan pemilik warung yang masih buka dan para pelanggar yang masih keluar pada jam jam malam yang tidak mentaati peraturan PSBB ( Pembatasan Sosial Berskala Besar) guna untuk memutus mata rantai penyebaran pandemic virus corona ( covid - 19 ),adapun masih ada yang tidak mentaati peraturan pemetintah tersebut sebanyak kurang lebih 19 orang yang di bawah ke Mapolres Gresik karena tidak mentaati peraturan pemerintah demi keselamatan kita bersama, pelanggar tersebut di berikan arahan oleh kepala satuan satpol PP Abu Hasan, dan betapa pentingnya dalam penerapan PSBB ini , selanjutnya mereka semua di tes kesehatan ( Rapi Tes) ada yang normal dan sebagian ada yang tidak normal sebanyak 5 orang demi menjaga dan memutus Mata rantai penyebaran covid 19 ini masyarakat Indonesia khususnya masyarakat di kabupaten Gresik Jawa Timur ,para pelanggar tersebut Kali ini di pulangkan dan dikawal ketat oleh satuan anggota satpol PP, jika terulang kembali ada sanksi tersendiri Karena tidak mematuhi peraturan PSBB atau di bawah ke RS Menur Surabaya Jatim, karena nama nama pelanggar tersebut sudah tercatat secara administrasi di dokumen kepolisian Polres Gresik yang sudah terdata, disini anggota bertindak tegas dan tidak tebang pilih dalam razia covid 19, dan sempat terpantau langsung di lapangan oleh pendiri dan penanggung jawab redaksi Infojatim.com Kamis ( 7/5/2020 )


Penulis Arifin Z, zakaria Infojatim.com ( Pendiri dan Penanggung jawab redaksi )

Post a Comment