Jajaran Polres Gresik bersama Forkopimda Kab.Gresik bertindak tegas dalam menjalankan tugasnya dalam PSBB ( Pembatasan Sosial Berskala Besar) mulai 28/4/2020 - 11/5/2020, sampai pada malam ini operasi yang terus berlangsung di sepanjang jalan terutama pada warung warung yang masih berkerumun dan masih buka dalam melayani pelanggan, akhirnya petugas dari jajaran Polres Gresik di bawah kepemimpinan Akbp Kusworo wibowo SH, SIK, MH, bertindak tegas membubarkan yang masih berkerumun ngopi atau di bawah ke kantor dengan tindakan tegas atau diberikan sanksi sesuai aturan yang sudah di berlakukan, penyisiran tersebut di sebagian warung di kawasan Lumpur kroman Gresik dan di beberapa kecamatan Gresik yang terpantau langsung dari tim redaksi infojatim.com di lapangan di bawah kepemimpinan Arifin s.zakaria, Selasa ( 5/5/2020) .


Penulis Arifin s.zakaria Infojatim.com ( Pendiri dan Penanggung jawab redaksi)

Post a Comment