Sehubungan dengan semakin meningkatnya jumlah kasus coronavirus Disease ( Covid -19) yang menyebabkan angka kematian dan jumlah pasien yang terkonfirmasi, berikut apa yang disampaikan oleh Gubernur Jatim Dra Khofifah Indar Parawansa M.Si yang bertempat di Gedung.Negara Grahadi Surabaya sbb: Kota Surabaya, Sidoarjo, dan. Gresik sudah saatnya di berlakukan PSBB ( Persiapan Pembatasan Sosial Berskala Besar) , masing masing kota dan dua Kabupaten ini ditambah dengan tim dari Polda, Kodam, dan juga dari DPRD akan membahas secara detail dari Draf Peraturan Gubernur yang sedang di siapkan nanti juga akan ditindak lanjuti dengan peraturan Walikota dan peraturan Bupati yang menjadi bentuk Kesatuan kesepakatan untuk menyiapkan Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik masuk pada PSBB, yang tentunya akan diteruskan melalui Surat Resmi Kepada Menteri Kesehatan, dan juga kita siapkan peraturan Gubernur, Peraturan Walikota, dan Peraturan Bupati yang kita sepakati masuk area PSBB ( Pembatasan Sosial Berskala Besar, Minggu ( 19/4/2020) sampai live ini di tayangkan di Infojatim.com, Senin (20/4/2020) .
Partner Humas Pemprov Jatim Penulis: DMS AZ Pendiri dan Penanggung jawab redaksi infojatim.com: Arifin s.zakaria
Post a Comment