Gresik, Infojatim.com - Motto Berani Mengungkap Membantu Yang Belum Terungkap.
Untuk Pencegahan Penyebaran COVID-19, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik, KH. M. Mansur Shodiq bersama para tokoh Agama dan Forkopimda se Kabupaten Gresik mengeluarkan Maklumat bersama.
Maklumat bersama tersebut dibacakan dan ditandatangani di Kantor Bupati Gresik pada Senin (30/3/2020). Selain Ketua MUI Gresik, para penandatangan Maklumat tersebut yaituKetua PCNU Gresik KH. M. Khusnan Ali, Ketua PD Muhammadiyah Gresik Dr. KH. Taifiqulloh Ahmady, Ketua LDII Gresik Drs. KH. Abdul Muis, Ketua FKUB Gresik Drs. KH. Afif Ma'sum, MM.
Ketua DMI Gresik Zainal Abidin, S.Ag. M. Fils, Ketua FPK Dr. KH. Much Toha, Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo, Dandim Gresik Letkol Inf. Budi Handoko, Ketua DPRD GresikH. Fandi Ajmad Yani, Ketua PN Gresik Fransiskus A Ruwe, SH. MH, Kasi Intel Kejari GresikR. Bayu Probo Sutopo, SH, Ketua PA Gresik Dr. H. Syhartono, Kepala Kemenag Gresik Markus S.Pd dan Kepala Dinkes Saifudin Ghozali.
Maklumat tersebut berisi 4 pasal, yang lengkapnya berbunyi, Maklumat Bersama, Demi Keselamatan kita bersama dari penyebaran COVID-19 dimana Kabupaten Gresik dinyatakan sebagai zona merah, maka Kami segenap tokoh agama, baik MUI, NU, Muhammadiyah, LDII, FKUB, FPK, dan DMI, bersama Forkopimda Kabupaten Gresik bersepakat:
1. Mulai Jum'at, 3 April 2020 sholat Jum'at diganti dengan Sholat Dhuhur di rumah/tempat kita masing-masing.
2. Sholat Maktubah secara berjamaah baik di Masjid maupun musholla sementara diganti pelaksanaannya dengan sholat di rumah masing-masing.
3. Berbagai kegiatan baik yang bersifat keagamaan (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu) dan kegiatan lain yang menimbulkan kerumunan massa untuk sementara ditunda.
4. Berkaitan dengan pelanggaran terhadap tiga poin diatas, akan berkonsekuensi hukum dengan peraturan yang berlaku.
Demikian maklumat ini dibuat dan disampaikan untuk dipatuhi oleh seluruh masyarakatyang berada di kabupaten Gresik terhitung mulai tanggal ditetapkan maklumat ini.
Sebelum para tokoh tersebut bermaklumat, mereka terlebih dahulu menyampaikan pandangan serta kebijakan yang telah digariskan oleh DPP maupun DPW masing-masing.
Bupati Gresik Dr. Sambari Halim Radianto dan Wakil Bupati Gresik Dr. Mohammad Qosim memandang bahwa seluruh organisasi keagamaan tersebut sudah mendukung upaya Pemerintah dalam pencegahan penyebaran COVID-19.
Seperti yang disampaikan oleh Bupati saat memimpin rapat, katanya "Kami hanya ingin menyamakan persepsi antara Pemerintah, Forkopimda, DPRD dan para Ketua Organisasi Keagamaan dan masyarakat. Kami minta masukan"Ujar Bupati sebelum menelorkan Maklumat tersebut.
"Kami tegak lurus melaksanakan semua kebijakan Pemerintah Pusat. Kami tidak berani mengabaikan kebijakan tersebut. Gugus tugas yang kami bentuk tidak akan efektif tanpa bantuan para tokoh organisasi keagamaan dan masyarakat" tandas Sambari.
Wabup Qosim menimpali, bahwa Pemerintah ingin agar semua masyarakat Selamat. "Mencegah kerusakan lebih diutamakan daripada memperoleh kemanfaatan" papar Mohammad Qosim.
Tampaknya semua Tokoh yang hadir mendukung, bahkan beberapa ketua organisasi tersebut sudah menyampaikan beberapa kegiatan organisasinya dalam mencegah COVID-19 ini sesuai arahan dari DPP masing-masing.
Partner Mitra Arifin s.zakaria Infojatim.com ( Pendiri dan Penanggung jawab redaksi)
Post a Comment