GRESIK, Infojatim.com - Motto Berani Mengungkap Membantu Yang Belum Terungkap.
Petugas Satrekrim Polres Gresik berhasil mengamankan tiga dari sebelas pelaku pengeroyokan anggota GP Ansor Gresik, yang terjadi pada Sabtu (21/03/2020) dini hari. Tiga pelaku tersebut diantaranya, Aiko (20) warga Cerme, Gresik, Yopi (19) warga Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro dan AP (16) warga Gresik. Sementara 8 pelaku yang ditetapkan sebagai DPO yakni YNO, AR, FR, AF, VY, DN, HR dan UY.
Diketahui, gerombolan pelaku ini beraksi secara estafet di tiga lokasi berbeda. Yakni di Jalan Panggang Desa Suci Kecamatan Manyar, Jalan Notoprayitno Kecamatan Kebomas dan Simpang Tiga Jalan Pangsud Kecamatan Gresik Kota.
"Mereka beraksi di tiga tempat yakni pada hari Sabtu (21/03) jam 01.00, jam 01.30 dan jam 02.00 dini hari. Jeda waktunya kurang lebih 30 menit," ujar Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo, Senin (23/03/2020).
Dijelaskan, berdasarkan laporan korban dan hasil penyidikan diketahui bila aksi tersebut berlangsung saat korban melintas, tiba-tiba didatangi oleh segerombolan pelaku dengan mengendarai motor.
"Tanpa bertanya langsung melakukan penganiayaan terhadap para korban. Ada yang dipukul, ditendang, dipukul pakai clurit dan paving. Dari situ kita lalu melakukan penyelidikan," paparnya. Alhasil dalam waktu singkat polisi berhasil mengungkap kasus ini.
Ditegaskan, polisi akan berhenti pada tiga pelaku ini, namun akan memburu 8 pelaku lainnya yang telah ditetapkan DPO. "Atas perbuatan pelaku ini akan diterapkan pasal 170 KUHP tentang melakukan penganiayaan atau kekerasan secara bersama-sama. Dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya.
Adapun motif yang dilakukan oleh para pelaku yakni ingin menunjukkan eksistensi atau aktualisasi diri. Sebelum melakukan kekerasan mereka sempat nongkrong dan minum miras terlebih dahulu.
Barang bukti yang diamankan polisi diantaranya satu unit sepeda motor Yamaha Vixion, satu unit Honda Beat, kaos hitam berlogo senopati sapujagat dan masker warna hitam Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo didampingi Kasat Reskrim AKP Panji Pratistha Wijaya saat menunjukkan tiga tersangka dan barang bukti
Partner Mitra Arifin s.zakaria Infojatim.com ( Pendiri dan Penanggung jawab redaksi)
Post a Comment