GRESIK Infojatim.com - Motto Berani Mengungkap Membantu Yang Belum Terungkap.
Pertemuan Perwakilan Buruh, Mahasiswa dan LSM yang tergabung dalam Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol) Jawa Timur yang bertempat di Ruang Pertemuan ( Ruang Timur) Gedung Negara Grahadi Jl Gubernur Suryo Surabaya Bersama dengan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang dihadiri oleh sekitar 40 (empat puluh) Undangan, Senin ( 23/3/2020).
Adapun Latar belakang dilaksanakannnya Pertemuan Perwakilan Buruh, Mahasiswa dan LSM yang tergabung dalam Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol) Jawa Timur ialah terkait dengan Penolakan RUU Cipta Kerja Omnibus Law.
Hadir dalam Pertemuan Perwakilan Buruh, Mahasiswa dan LSM yang tergabung dalam Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol) Jawa Timur Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa , Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak, Kadisnaker Jawa Timur Himawan Estu Bagijo , Ketua KC FSPMI Kota Surabaya/Koordinator Getol Jatim Dony Ariyanto., . Kepala Bidang Kasus Buruh dan Rakyat Miskin LBH Kota Surabaya Habibus Sholihin , Direktur Lembaga Bantuan Hukum Surabaya Abdul Wachid Habibullah , Koordinator Badan Pekerja Kontras Surabaya Fatkhul Khoir, Jarkom Jatim Dannis Saniar , Ketua FMN Surabaya Arif Budiman ,Sekretaris LMND Jawa Timur Fadilah Rahman, Ketua Walhi Jawa Timur Rere Kristiyanto., Ketua KSPI Jatim Apin Sirait .
Dengan rangkaian agenda Pertemuan Perwakilan Buruh, Mahasiswa dan LSM yang tergabung dalam Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol) Jawa Timur dengan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
Bahwa pertemuan yang di mulai dengan Pembukaan oleh Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak selanjutnya Ketua KSPI Jatim Apin Sirait menjelaskan bahwa kesempatan kali ini kita akan membahas Corona yang menjadi masalah yang sangat serius dan masalah perburuhan yang sampai saat ini belum diberikan himbauan untuk libur dimana jumlah pekerja mencapai ribuan rawan terpapar Virus Covid - 19.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum Surabaya Abdul Wachid Habibullah menjelaskan bahwa :
- Aspirasi kami sudah kami kirimkan kepada Presiden dimana hasilnya UU No. 13 tahun 2003 tidak direvisi. Lalu pemerintah menyerahkan RUU Cipta Kerja Omnibus Law dimana menurut kami para pekerja pasal-pasalnya banyak mendegradasi perlindungan tenaga kerja.
- Selain itu juga banyak pasal menyimpang dan bertabrakan dengan batang tubuh UUD 1945 sehingga kita menolak RUU Cipta Kerja Omnibus Law tersebut.
- Harapan kami agar Gubernur Jatim mengakomodir aspirasi kami terkait dengan RUU Cipta Kerja Omnibus Law agar pemerintah DPR RI menarik kembali dan membahas kembali bersama seluruh stakeholder,' Ungkapnya, '.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menjelaskan bahwa :
- Seminggu yang lalu kita sudah berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja terkait himbaun libur bagi padat karya agar menentukan titik-titik yang perlu dimaksimalkan.
- Kita bersama-sama beriringan menyelesaikan permasalahan jadi jangan merasa dinomorduakan karena situasi saat ini yang kurang mendukung karena adanya Virus Covid 19.
Dari Koordinator Badan Pekerja KontraS Surabaya Fatkhul Khoir juga menjelaskan bahwa
- Kami apresiasi tindakan pemerintah atas penanganan Virus Covid 19 namun di wilayah industri dan pekerja belum ada tindakan maupun kebijakan.
- Harapan kami agar segera diturunkan SK oleh Pemerintah Jawa Timur untuk memperhatikan nasib dan perlindungan bagi para pekerja, dimana sampai saat ini pihak perusahaan tidak ada penanganan sama sekali.
Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak menjelaskan bahwa :
- Sekarang jangan ngomong hak dulu namun mari bersama-sama mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan permasalahan Corona. Karena sampai saat ini tidak ada negara yang bisa menemukan solusi atas kejadian Pandemi.
- Saya setuju agar negara memberikan perlindungan dan kebijakan kepada seluruh warga masyarakat termasuk para pekerja, Ujar wakil Gubernur Jatim di sela sela pertemuan.
Juga dari Kasbi Jatim Syafiudin menjelaskan bahwa :
- Sampai saat ini tidak ada perlindungan sama sekali di perusahaan-perusahaan, jangankan masker dilakukan penyemprotan saja tidak ada.
- Seharusnya pemerintah memerintahkan Semi Lockdown terhadap perusahaan yang ada di Jawa Timur.
Disini BEM SI Rais juga memberikan penjelasan bahwa saat ini kampus-kampus sudah banyak yang memerintahkan Lockdown namun teman-teman mahasiswa belum berani pulang karena takut membawa Virus Covid 19 ke kampung halaman.
Agus Supriyanto (FSPMI Jatim) menjelaskan bahwa :
- Saat ini kita mencari alkohol ataupun dettol sangat sulit walaupun pekerja sudah membentuk tim relawan.
- Selanjutnya kami ingin ada pernyataan yang mengatakan "Demi Covid 19 maka Omnibus Law jangan dibahas dulu" dan kami ingin diberikan bantuan berupa alat perlindungan diri dari virus.
Selanjutnya apa yang disampaikan oleh Dannis Jarkom menjelaskan bahwa saya tertarik dengan Rapid Tes yang seger dilakukan di Jawa Timur, maka kami membutuhkan tata caranya secara detail.
Terakhir apa yang disampaikan oleh Kadisnaker Jawa Timur Himawan Estu Bagijo bahwa seluruh SP SB koordinasi dan komunikasi secara continue terkait perkembangan di perusahaan-perusahaan.
Dengan adanya Pertemuan Perwakilan Buruh, Mahasiswa dan LSM yang tergabung dalam Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol) Jawa Timur telah selesai dilaksanakan dan dilanjutkan dengan ramah tamah. Selama kegiatan berlangsung berjalan tertib dan aman.
Penulis Arifin s.zakaria Infojatim.com ( Pendiri dan Penanggung jawab redaksi)
Post a Comment