Surakarta, Jateng, Infojatim.com - Motto Berani Mengungkap Membantu Yang Belum Terungkap.
Para pengemudi angkutan barang Indonesia melakukan pertemuan yang bertempat di Surakarta dari berbagai komunitas guna membahas dan berdiskusi mengenai berbagai keluhan dan harapan dari para pengemudi angkutan barang Indonesia yang di pelopori oleh Agus yuda seorang pengemudi asal Mojokerto Jawa timur yang pada tahun 2018 berjalan kaki dari Mojokerto Jawa timur untuk menemui presiden Joko Widodo di istana negara.

Dalam pertemuan oleh perwakilan para pengemudi angkutan barang Indonesia yang di dilaksanakan di Surakarta pada hari tersebut dengan agenda membahas tentang berbagai keluhan para pengemudi angkutan barang Indonesia.

Hal tersebut dilakukan adalah untuk menindaklanjuti atas berita yang akhir akhir ini menjadi pembahasan di lingkup Kemenhub dan para pengemudi angkutan barang Indonesia dan juga pengusaha transportasi angkutan barang mengenai sosialisasi pemberlakuan ODOL ( over load over dimensi ) yang akan di berlakukan tahun 2023 

Atas perihal tersebut maka respon yang terjadi di masyarakat khususnya para pengemudi angkutan barang Indonesia tentu menuai pro dan kontra, hampir mayoritas dari pengemudi angkutan barang Indonesia dan juga pengusaha transportasi angkutan barang khususnya pengusaha menengah ke bawah merasa keberatan jika regulasi yang di tetapkan pemerintah tidak di sertai pertimbangan mengenai rumus ataupun penetapan ongkos angkut barang yang sesuai dengan memperhatikan kesejahteraan dan keberlangsungan nasib para pelaku usaha transportasi dan para pengemudi angkutan barang dan juga masyarakat apabila regulasi ODOL ditetapkan oleh pemerintah, Pungkasnya. '

Secara otomatis semua harga barang akan menjadi naik bahkan bisa tergolong mahal mengingat dari daya beli masyarakat kita yang masih cenderung lemah. 

Hal tersebut bisa kita lihat secara kasat mata yaitu pada upaya subsidi pemerintah terhadap masyarakat kita, contohnya pada subsidi BBM,pupuk bagi petani, pendidikan, dan kesehatan yang mana semua itu adalah cermin yang sangat nyata bahwa masyarakat bangsa kita masih bergantung pada subsidi tersebut karena tidak bisa di pungkiri bahwa secara perekonomian kita terbukti masih lemah bukan karena negara memiliki devisa yang sangat besar dan perekonomian yang kuat seperti negara tetangga yang mampu mensubsidi berbagai sektor kehidupan masyarakatnya berdasarkan kekuatan dan kestabilan ekonomi negara dan masyarakat dengan penghasilan yang layak. 

Dari berbagai pertimbangan dalam pembahasan pada pertemuan para pengemudi angkutan barang Indonesia Agus Yuda mengungkapkan pemerintah selama ini hanya berpedoman dengan undang-undang ketika merevisi ataupun menetapkan peraturan pemerintah tidak pernah mencoba melibatkan para pengemudi angkutan barang untuk duduk bersama guna mendengar dan memperhatikan keluhan para pengemudi yang lebih tau dan memahami kondisi di lapangan mulai dari ketentuan mekanisme mulai dari ongkos angkut, ketentuan berat dan banyaknya barang yang harus di angkut sesuai dengan aturan produsen barang, distributor, dan pemilik ekspedisi juga pemilik armada. 

Bahkan tentang penanganan petugas di lapangan apabila terjadi pelanggaran peraturan yang berlaku justru pengemudi angkutan baranglah yang selalu menjadi korban yang paling di salahkan oleh petugas. 

Sementara pengemudi hanyalah pekerja yang melaksanakan tugasnya mengangkut barang sesuai dengan aturan dari perusahaan transportasi ataupun ketentuan muatan dari produsen dan penyedia barang juga pengguna jasa angkut.

Hal tersebut seharusnya bisa menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam merencanakan, dan menentukan keputusan peraturan yang akan di tetapkan. Karena hal itulah para pengemudi angkutan barang merasa selama ini kita ini ada namun di anggap tidak pernah ada. Padahal pengemudi adalah profesi yang sangat penting untuk keberlangsungan dan ujung tombak perekonomian negara pada sektor transportasi yang mendistribusikan hampir semua barang kebutuhan masyarakat. 

Sebuah profesi yang lebih banyak di butuhkan oleh masyarakat di bandingkan dengan transportasi lain karena mendukung hampir di setiap sektor industri dan perdagangan tentunya juga kebutuhan masyarakat. 

Seharusnya profesi pengemudi juga mulia dan patut mendapat apresiasi yang setara dengan pilot, nahkoda,masinis dokter,guru dan profesi lain yang mendapat perhatian dari pemerintah mulai dari jaminan keamanan kesejahteraan dan kenyamanan dalam menjalankan tugasnya dan tanggung jawabnya sebagai pekerja dan juga tulang punggung keluarga. 

Dalam pertemuan para pengemudi angkutan barang Indonesia juga meng agendakan aksi damai dan membangun simpati masyarakat dengan mogok pendistribusian barang pada tanggal 23 Maret 2020 hingga tanggal 25 Maret 2020 sebagai langkah untuk mendapatkan perhatian pemerintah agar para pengemudi di berikan ruang untuk mengungkapkan pendapat dalam setiap rencana pemerintah untuk membuat peraturan dan UU yang berkaitan tentang regulasi angkutan barang. 

Para pengemudi angkutan barang Indonesia sebenarnya tidak menentang peraturan pemerintah mengenai pemberlakuan ODOL namun mengharapkan pemerintah mempertimbangkan dan memperhatikan keluhan dan permohonan untuk bisa mendapatkan dispensasi dari setiap peraturan yang di tetapkan agar tidak selalu memberatkan pengemudi dan selalu pengemudi yang menjadi sosok yang selalu di salahkan ketika terjadi kecelakaan, kerusakan jalan dan biang kemacetan, Pungkasnya, '. Sampai berita ini diturunkan, Kamis (19/3/2020). 


Penulis Ari Kurniawan zakaria. 
Pendiri dan Penanggung jawab redaksi Arifin s.zakaria.

Post a Comment