GRESIK infojatim.com - Motto Berani Mengungkap Membantu Yang Belum Terungkap.
Menjelang Pilkada Gresik tahun 2020, Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo melakukan penandatanganan nota kesepakatan pembentukan sentra Gakkumdu (penegakan hukum terpadu).

Penandatanganan nota kesepakatan antara Bawaslu Gresik, Polres Gresik, dan Kejari Gresik ini dihelat di Hotel Aston Jalan Kalimantan Kebomas, Kamis (12/3/2020). 

Kapolres Gresik mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik antara penyelenggara Pemilu serta masyrakat dengan Polres, Kejari dan TNI sehingga sampai saat ini kondisi wilayah Gresik tetap kondusif. 

"Semoga sampai selesai (Pilkada-red) tetap kondusif," harapnya. Kapolres juga kembali menekankan kepada seluruh anggota Polri, Kejaksaan dan Panwaslu agar netral dalam pelaksanaan Pilkada.

"Apabila ada masalah sekecil apapun agar segera dilaporkan sehingga cepat dan tepat untuk ditangani," sarannya. 

Kapolres juga meminta agar keberadaan sentra Gakkumdu selalu dijalankan dengan jiwa kejujuran sehingga dapat sinkron di lapangan. 

Sementara itu, Kajari Gresik, Heru Winoto menyatakan, pembentukan sentra Gakkumdu ini merupakan langkah yang sangat efektif untuk berlangsungnya Pilbup Gresik 2020 yang tertib dan lancar.

"Tugas Gakkumdu bukan hanya tentang penegakan hukum pada saat Pilbup Gresik 2020, namun juga pada pencegahan sehingga kesuksesan Gakkumdu juga bisa dilihat pada gugatan setelah pelaksanaan Pilbup Gresik 2020," kata Heru. 


Partner Mitra Arifin s.zakaria Infojatim.com ( Pendiri dan Penanggung jawab redaksi)

Post a Comment