GRESIK infojatim.com - Motto Berani Mengungkap Membantu Yang Belum Terungkap.
Proses kepengurusan sertifikat di BPN ( Badan Pertanahan Nasional) Gresik yang selama ini belum ada kejelasan bahkan berbulan bulan, apa penyebab dari proses kepengurusan sertifikat tersebut belum ada kejelasan. 

Disini akhirnya terkuak lamanya pengurusan itu disebabkan karena secara administrasi masih banyak kekurangan kekurangan para pemohon, maka pihak BPN menyangga bukan mempersulit proses kepengurusan tersebut yang di bawah Pimpinan Kakan BPN Gresik Asep Heri S,H MH, sebenarnya tidak ada permainan upeti atau pungli itu tidak benar apa yang di sampaikan oleh Sdr Muslim sebagai Kasi penindakan pengukuran dan Kasi hukum BPN Gresik yang mutasi dari BPN Pamekasan yang saat ini menjabat di BPN Gresik,ketika di wawancarai oleh redaksi infojatim.com di ruang dinasnya di kantor BPN Gresik pada hari , Rabo ( 19/2/2020). 

Ketika redaksi infojatim.com menanyakan atau konfirmasi kepada salah satu staf BPN untuk menanyakan sejauh mana tentang pelayanan dan perkembangan pengajuan sertifikat dari para pemohon, setelah terhimpun dari beberapa narasumber pemohon berkomentar kepada awak media pengajuan sertifikat yang kami ajukan bahkan ada yang berbulan bulan atau bertahun tahun tidak kunjung selesai. 

Ketika di tanya ke BPN komentar dari pemohon masih dalam proses, kami bertanya sampai kapan prosesnya, maka kami berkomentar kepada awak media agar diketahui oleh beberapa awak media terkait proses yang ada di BPN ( Badan Pertanahan Nasional) Gresik. 

Dari hasil pemantauan dan investigasi di lapangan dari redaksi infojatim.com untuk memperlancar proses ke pengurusan sertifikat bagi para pemohon diharapkan untuk perlengkapan administrasinya terpenuhi, Ungkapnya, ' 

Tidak bisa kita bayangkan setiap hari berkas yang masuk ke BPN secara administrasi terpenuhi secara otomatis segera langsung terlayani dengan baik dan di proses, begitu juga sebaliknya kalau prosesnya lamban kemungkinan untuk perlengkapan administrasi belum terpenuhi jadi kemungkinan berkas tersebut hanya di simpan di laci meja, untung untung kalau berkas tersebut tidak hilang. 

Dari berkas pengajuan sertifikat kurang lebih 6000 berkas pemohon sertifikat yang masih dalam proses satu persatu di BPN Gresik 'Ungkapnya dari salah satu staf BPN Gresik yang enggan di sebutkan namanya.

Dan saat ini berkas berkas pengajuan sertifikat tersebut sudah dikerjakan dan hampir kurang lebih empat ribu berkas pemohon sudah di proses satu persatu dan saat ini sekitar kurang lebih 2000 berkas yang hampir terselesaikan untuk selanjutnya, dan kita berharap semua berkas tersebut segera terselesaikan biar tidak ada tunggakan, 'Ungkap, ' dari Sdr Muslim 

Untuk berkas tahun 2015 saja milik pak Anwar bolak balik ke kantor BPN Gresik untuk mempertanyakan namun tidak kunjung selesai , tapi pada saat ini berkas pak Anwar tersebut masih dalam proses. 


Penulis Arifin s.zakaria Infojatim.com ( Pendiri dan Penanggung jawab redaksi)

Post a Comment

  1. Semangat terus untuk semua jajaran Atr/BPN untuk terus meningkatkan pelayanan pada masyarakat secara maksimal dan Ikhlas

    ReplyDelete