GRESIK infojatim.com - Aksi turun jalan bertempat didepan kantor Kejaksaan Negeri Gresik Jl.Permata Griya Bunder Asri Kec. Kebomas Kab Gresik telah dilaksanakan aksi unjuk rasa damai oleh 60 orang anggota (FORKOT) Kabupaten  Gresik yang di pimpin oleh Sdr Haris.S Faqih/Bogel.Ketua (forkot) Senin (2/12/2019)

Adapun para pendemo berkumpul di depan bundaran arah masuk ke kantor Kejaksaan Negeri Kab.Gresik Dengan menggunakan sarana sepeda motor, mobil komando, Spanduk dan selebaran.

Massa Forkot berkumpul didepan bundaran arah masuk ke kantor Kejaksaan Negeri Kab.Gresik Dengan orasi sbb: 
- Segera tangkap Sdr AHW dengan antek anteknya tersangka Korupsi DPPKAD Gresik dan dilanjutkan persiapan menuju k kantor Kejaksaan. 

Selanjutnya massa tiba di depan Kantor Kejaksaan langsung melakukan orasi secara bergantian, massa (Forkot) di temui oleh Bpk.R Bayu Probo Sutopo,SH (Kasintel Kejaksaan Negeri Gresik) dan Bpk Dimas H Wibowo,SH (Kejaksaan Gresik) yang intinya sbb:
a. Kejaksaan Negeri Gresik tetap berkomitmen untuk menyelesaikan penanganan perkara yang melibatkan tersangka Sdr AHW dan pimpinan menjamin perkara ini tetap diproses sampai dengan selesai. 

b. Pertimbangan adanya kepentingan umum yang jauh lebih diutamakan terkait kewenangan tersangka AHW sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik dimana posisi yang bersangkutan juga sebagai Ketua TAPD, sehingga jabatannya sangat mempengaruhi kegiatan ASN Kabupaten Gresik dalam hal terkait urusan semua ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik, komentar Dimas H,Wibowo, SH ( Kepala Kejaksaan Negeri Gresik) yang baru. 

c. Anggaran dan proses dalam pembangunan Hal tersebut menjadi atensi Presiden RI saat ini yang mana, penegakan hukum tidak boleh menghambat proses pembangunan, apalagi mempengaruhi harkat hidup orang banyak. 

d. Alasan obyektif dan alasan subyektif dari penyidik menjadi bahan pertimbangan tidak dilakukan penahanan kecuali tersangka AHW ingkar janji untuk tidak kooperatif mengikuti jalannya proses hukum. Ada sesuatu hal yang tidak bisa kami utarakan terkait keterangan tersangka AHW yang dapat mendukung substansi pembuktian Jaksa Penuntut Umum dan hal ini menjadi salah satu hal yang sangat berpengaruh. 

e. Peran tersangka AHW sangat penting dan kiranya kita berikan kesempatan kepada tersangka untuk membuka diri untuk memberikan keterangan seluas-luasnya sehingga perkara ini menjadi terang baik konstruksi hukum maupun peran masing-masing pelaku. 

f.Sebagai masyarakat kecil untuk dapat mengetahui dalam penegakan hukum saat ini lebih mengedepankan upaya pengembalian Kerugian Negara, bukan lagi melakukan penindakan atau proses hukum. Negara ini menginginkan adanya penyelamatan uang maupun aset negara sehingga kemakmuran rakyat lebih meningkat. 

g. Kami minta doa dan kesadaran hukum masyarakat terkait proses hukum yang sedang berjalan dan bantu kami untuk fokus dengan tetap menjaga kondusifitas Kabupaten Gresik agar tidak gaduh, sehingga tidak timbul Chaos yang nantinya justru menimbulkan korban yang merugikan masyarakat Gresik. 

h. Selalu dukung kinerja kami dan kontrol masyarakat sangat kami harapkan, namun tetap menjunjung tinggi keadilan bagi para pihak. Hukum Menjadikan Tegaknya Keadilan, tanpa intervensi dan tanpa motif apapun.

Dengan tekat dan semangat apa yang sudah di utarakan dalam orasi demo tersebut, akhirnya massa (Forkot) meninggalkan Kantor Kejaksaan Negeri Gresik dengan harap agar Tidak Tegas Korupsi di Kab Gresik, Selama aksi damai berjalan dengan tertib dan aman dengan pengamanan dari anggota Polres Gresik di bawah Pimpinan Akbp Kusworo wibowo SH MH sebagai Kapolres Gresik. Sampai berita ini diturunkan, Selasa ( 3/12/2019) 

Bahwa aksi yang dilaksanakan oleh (Forkot) kabupaten Gresik merupakan. bentuk kekecewaan terhadap Dinas/instansi terkait di kab Gresik yang kurang transparan dan mengakibatkan terjadinya korupsi, Ujar dari ketua LSM Forkot ketika di wawancarai oleh time Infojatim.com. 


Penulis Arifin s.zakaria Infojatim.com ( Pendiri dan Penanggung jawab redaksi)

Post a Comment