GRESIK infojatim.com - ( Berani Mengungkap Membantu Yang Belum Terungkap) - berdasarkan informasi data yang diterima oleh awak media dan penemuan dilapangan bahwa ada dugaan kasus pemerasan yang dilakukan oleh Arifah membawa - bawah oknum anggota Unit Reskrim polsek duduksampeyan berinisial CH, dengan kejadian tersebut Arifah meminta uang pada sebagian pemilik ( warung ) yang ada dipinggir jalan raya duduk sampeyan yang beralamat desa tambakrejo kecamatan duduk sampeyan kabupaten Gresik. Senin ( 9/12/2019) 

Menurut keterangan dari beberapa warung Arifah meminta uang atas suruhan dari oknum anggota polsek duduksampeyan, yang merupakan warung biasa yang tidak jual minuman ( Miras) dikenakan Rp.250 ribu, sedangkan yang jual minuman ( Miras) dikenakan Rp.500 ribu, tetapi atas permintaan itu ada juga yang bayar dan ada juga yang tidak mau bayar, dan tidak percaya sehingga dua orang yang bernama Eny dan Nurul mendatangi di kantor balai desa untuk mempertanyakan kepada pihak perangkat desa tersebut Tambakrejo apakah benar ada pungutan untuk warung warung yang dilakukan oleh Arifah? , dari pihak perangkat desa memberikan jawaban tidak ada pungutan, akibat dari perbuatan Arifah kami sebagai awak media infojatim.com bersama awak media Krindomemo konfirmasi kepada pihak Polsek Duduksampeyan Gresik pada hari Senin 9/12/2019 untuk menghadap Kapolsek Duduksampeyan AKP I Made Jatinegara di halang halangi oleh Aiptu Prayitno sebagai anggota Propos, juga Waka polsek duduksampeyan, dengan perbuatan Arifah, korban ( ica) di konfirmasi mengaku sudah bayar 250 ke Arifah. 

Dengan kejadian tersebut kami dari awak media berupaya konfirmasi ke kapolsek Duduksampeyan melalui WA (081xxxxxx) berkali kali tidak ada respon ataupun jawaban , akirnya semua ini di serahkan oleh anggotanya dan di hadirkan oleh kanit provos dan dimintahi keterangan oleh anggota kanit reskrim bersama anggotanya, ternyata Arifah tidak mengakui atas perbuatanya meminta uang atas suruhan anggota polsek duduksampeyan Gresik. 

Selanjutnya wartawan Arifin s.zakaria Infojatim.com bersama krindo (syamsul) tidak percaya dan kecewa Karena saling lempar melempar ketika di konfirmasi oleh awak media, kami sebagai awak media sangat sulit untuk menemui AKP I Made Jatinegara Kapolsek Duduksampeyan, di anggap penanganan ini ada dugaan main ( tidak profesional ) karena kanit provos Aiptu prayitno menjelaskan atas perbuatanya Arifah hanya di suruh untuk memancing mancing saja, apabilah yang bayar berarti itu jualan minuman jadi polisi tangkap ( operasi itu tepat sasaran) yang di sampaikan kepada awak media ketika di ruangan yang disediakan oleh Wakapolsek Solikin.

Dengan kejadian tersebut syamsul sebagai awak media dari Krindomemo langsung kordinasi dan melaporkan ke kantor propam polres gresik untuk di tindak lanjuti dengan kasus tersebut, ujar Syamsul tersebut kepada Arifin s.zakaria Infojatim.com, sampai berita ini diturunkan, Selasa ( 10/12/2019) 

Masih dalam permasalahan tersebut di atas oknum anggota polsek duduksampeyan seakan akan alergi menerima informasi baik dari masyarakat ataupun dari awak media, Bersambung berita ini disajikan jika ada temuan lagi.


Penulis Arifin s.zakaria Infojatim.com ( Pendiri dan Penanggung jawab redaksi)

Post a Comment