DELISERDANG infojatim.com – Dua wartawan di Deliserdang dipanggil pihak kepolisian terkait pemberitaan peristiwa terjatuhnya Elina Sinabariba pada momen pelantikan 50 anggota dewan di gedung paripurna DPRD Deliserdang.

Beberapa wartawan kemudian dipanggil Satreskrim Polres Deliserdang sebagai saksi terkait laporan istri dari anggota DPRD Deliserdang Bongotan Siburan itu. Dalam laporannya, Elina Sinabariba menuding Fani Ardana dari rekan awak media ( Metro24jam.com) dan Hulman Situmorang dari awak media (Medanbicara.com) telah melakukan pencemaran nama baik.

Informasi yang dihimpun, dua wartawan lainnya bakal kembali dipanggil menjadi saksi dalam pendalaman laporan tersebut, yaitu Batara Tampubolon dari ( Sumut Pos) dan Divo Sapta wartawan ( Medan Pos). Fani dan Hulman sudah menjalani pemeriksaan pada 6 November lalu, sedangkan Batara dan Divo Sapta menurut rencana dijadwalkan diperiksa pada Jum'at (22/11/2019) 

Memang ada terjadi kok. Saya rasa bukan hanya saya wartawan yang melihat dia (Elina Sinabariba) jatuh, di media lain juga terbit beritanya," "Yang jelas, bukan hanya wartawan saja melihat dia (Elina Sinabariba) jatuh, tapi hampir semua anggota dewan lain, bahkan Kapolres, Bupati, pejabat Forkopimda dan semua undangan yang saat itu hadir, juga nampak kok," sebut Fani Ardana, Selasa (19/11/2019).

"Kita menyesalkan mengapa pemberitaan itu langsung dibawa ke ranah hukum karena pemberitaan kita itu bukanlah fitnah ataupun hoax, tapi memang merupakan produk jurnalistik. Kejadiannya memang ada, dan di media kita, tidak ada yang ditambah-tambahi dalam pemberitaan itu," tegasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Elina Sinabariba, istri anggota DPRD Bongotan Siburian dari Fraksi Nasdem terjatuh saat akan mengikuti momen ucapan selamat seusai pelantikan suaminya dan 49 anggota DPRD Deliserdang lainnya pada 14 Oktober 2019. 

Sesuai pemberitaan yang diterbitkan di media media pada Senin (14/11/2019), momen itu terjadi saat protokol Siti memanggil satu persatu anggota DPRD Deliserdang yang sudah dilantik untuk ucapan selamat dan berfoto. 

Tiba giliran istri dari Bongotan Siburian dipanggil, Elina Sinabariba sedang duduk di barisan para istri langsung bangkit dan berjalan ke depan. Ketika mendekati barisan para wakil rakyat berdiri, tiba-tiba wanita itu mendadak terjatuh. Rupanya, Boru Sinabariba tidak melihat batas lantai sehingga tersandung di sana, sehingga jatuh ke depan (tersungkur). 

Namun begitu terjatuh, wanita itu langsung bangkit dan menghampiri sang suami di depan. Tak ayal, momen mengejutkan itu pun sempat terjadi pembicaraan ratusan undangan yang hadir. Menyusul pemberitaan tersebut, tiga hari kemudian, tepatnya Kamis (17/11/2019) Fani Ardana mendapat surat panggilan dari SPKT Polres Deliserdang perihal 'Konseling Laporan Pengaduan' terkait pengaduan dari Elina Sinabariba. 

Terkait hal ini Kasat Reskrim Polres Deliserdang, AKP Rafles Langgak Putra Marpaung, ketika dikonfirmasi oleh awak media Selasa (19/11/2019) malam, membantah pihaknya melakukan kriminalisasi terhadap wartawan. "Pertama, laporannya kan belum kita terima, baru namanya pengaduan masyarakat. Jadi kita lakukan penyelidikan dulu, ada nggak tindak pidananya. Ini belum bisa disimpulkan ada atau tidaknya," sebut Rafles dari seberang telepon. Sampai berita ini diturunkan, Selasa (26/11/2019). 

"Karena yang dia (pelapor) adukan adalah diduga media. Kalau media kan, berlaku dong Undang-undang Pers. Tapi kalau ternyata bukan media, ya kita lanjutkan penyelidikannya," jelasnya. "Jadi, kita masih mencari tau, ini media atau bukan. Kalau media yang sudah terdaftar [di Dewan Pers], kita limpahkan persengketaan ke Dewan Pers," katanya. Terkait surat panggilan berjudul Konseling, Rafles mengatakan istilah itu hanya bahasa pihak kepolisian. 


Partner Mitra Arifin s.zakaria Infojatim.com ( Pendiri dan Penanggung jawab redaksi)

Post a Comment